Perlu Ada Jenis Sanksi Baru untuk Tekan Kecelakaan Truk

Selasa, 20 April 2021 - 20:24 WIB
loading...
Perlu Ada Jenis Sanksi...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk dan bus masih sangat tinggi. Bahkan setiap tahunnya kecelakaan yang melibatkan truk dan bus ini terus meningkat.

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan, alasan mengenai masih banyaknya kecelakaan karena aturan yang tidak tersinkronisasi dengan baik. Khususnya antara aturan yang ada di pusat dengan di pemerintah daerah.

( Baca juga:Kemenhub Bingung, Kecelakaan Truk dan Bus di Eropa Terus Turun, di RI Malah Naik )

Selain itu, lanjut Agus, faktor lain yang masih kurang adalah tidak adanya sanksi dan terlalu banyak pengecualian. Menurutnya, aturan dan rencana yang sudah dibuat oleh pemerintah untuk mengurangi angka kecelakaan terbuang percuma.

"Kalau aturan dibuat terlalu banyak dan tidak ada sanksi, percuma saja," ujarnya dalam acara Webinar Sinergi Pemerintah dan Operator dalam Mewujudkan Angkutan yang Berkeselamatan, Selasa (20/4/2021).

Padahal menurut Agus, permasalahan dan penyebab kecelakaan pada bus dan truk ini sudah diketahui. Oleh karena itu, langkah yang perlu dilakukan adalah dengan memberikan sanksi tegas kepada operator kendaraan logistik dan bus yang bandel.

Agus menjelaskan, selama ini jika bus yang mengalami kecelakaan karena rem blong atau yang lainya hanya diberikan sanksi pencabutan izin operasi. Namun pencabutan izin operasi ini hanya sementara karena seminggu kemudian izin kembali diberikan.

"Bus ketahuan bocor, remnya blong paling banter cabut izinnya. Minggu depan izinnya keluar lagi," jelasnya.

Menurut Agus, sanksi yang paling mudah adalah berupa denda. Hal ini juga dilakukan oleh negara-negara maju yang sudah lebih tertib secara lalu lintas dan memicu masyarakatnya untuk lebih patuh.

Dengan sanksi denda, diharapkan bisa memberikan efek jera kepada para operator bus dan truk yang bandel. Namun dengan syarat, sanksi denda tersebut harus masuk ke kas negara.

( Baca juga:Bareskrim Minta Imigrasi Cabut Paspor Jozeph Paul Zhang )

"Sanksi yang paling mudah itu denda. Di negara-negara yang tertib negaranya, tertib lalu lintasnya, tertib manusianya, itu pasti awalnya dengan denda. Denda masuk ke negara. Jangan denda ke mana-mana. Jadi sekali lagi semua sudah ada mari kita review aturannya. Menurut saya enggak banyak salahnya cuma harus dilakukan," jelasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Jasa Raharja Sosialisasikan...
Jasa Raharja Sosialisasikan JRKu, Dorong Pelaporan Kecelakaan Lebih Cepat dan Mudah
Lapor SPT Perorangan...
Lapor SPT Perorangan Berakhir Hari Ini, Lewat Deadline Kena Denda Segini
Data Jasa Raharja: Angka...
Data Jasa Raharja: Angka Kecelakaan Lalu Lintas Turun 2% di Periode Siaga Idulfitri 2026
6,2 Juta Orang Mudik...
6,2 Juta Orang Mudik Naik Angkutan Umum H-4 Lebaran, Kereta Api Jadi Favorit
12 Perusahaan Pelanggar...
12 Perusahaan Pelanggar Ketentuan Tenaga Kerja Asing Kena Denda Rp4,48 Miliar
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
Tinjau Kecelakaan di...
Tinjau Kecelakaan di Muratara, Jasa Raharja Pastikan Penanganan Korban Berjalan Baik
Rekomendasi
ARMY Syok! Harga Hotel...
ARMY Syok! Harga Hotel di Busan Naik hingga 10 Kali Lipat Jelang Konser BTS
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Nanik S Deyang Merapat...
Nanik S Deyang Merapat ke Istana, Mau Lapor Efisiensi Anggaran MBG
Berita Terkini
Orang Kaya Diminta Lepas...
Orang Kaya Diminta Lepas Dolar, Dasco Sebut Rupiah Menguat Minggu Depan
Menhub Dipanggil Menghadap...
Menhub Dipanggil Menghadap Prabowo di Istana, Ada Apa?
IHSG Ambruk Lagi Sentuh...
IHSG Ambruk Lagi Sentuh Level 5.789 usai Kehilangan 1,91% di Sesi Siang
Dasco Kasih Bocoran...
Dasco Kasih Bocoran Pemerintah Punya Strategi Khusus Atasi Pelemahan Rupiah
Saksikan Sore Ini, IG...
Saksikan Sore Ini, IG Live MNC Sekuritas Bersama Danapathi AM: Di Tengah Ketidakpastian, Uang Harus Ke Mana?
Harga Emas Ambles Rp24...
Harga Emas Ambles Rp24 Ribu Jadi Rp2.689.000 per Gram, Buyback Terjun Bebas Rp92.000
Infografis
5 Senjata Baru Rusia,...
5 Senjata Baru Rusia, Ada Drone Darat dan Robot Mirip Katak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved