Pupuk Subsidi Terbatas, Petani Tetap Tingkatkan Produktivitas
Rabu, 21 April 2021 - 21:38 WIB
loading...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Alokasi pupuk subsidi tahun ini yang mengalami penurunan dibanding tahun lalu sehingga dianggap sering menghilang menjadi tantangan tersendiri bagi para petani. Pandangan itu diungkapkan oleh Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Indramayu Dasma.
"Pupuk bersubsidi bukan hilang, tapi memang karena kuota yang tersedia tidak memenuhi jumlah pupuk yang diusulkan. Hal ini berdasarkan anggaran yang tersedia dari pemerintah yang memang terbatas juga," kata Dasma seperti dikutip dari Antara, Rabu (21/4/2021).
( Baca juga: Petani Rejang Lebong Aman, Dapat Alokasi 6.000 Ton Pupuk Bersubsid i)
Jika merujuk pada data alokasi pupuk bersubsidi tahun ini, para petani Indramayu memang mengalami penyesuaian jatah yang cukup signifikan. Berdasarkan data SK Dinas Kabupaten Indramayu Nomor 06 Tahun 2021, total alokasi pupuk bersubsidi Indramayu hanya sebesar 92.095 ton, padahal di tahun 2020 Indramayu mendapatkan alokasi sebesar 134.530 ton.
Penurunan alokasi terbesar terjadi pada pupuk subsidi jenis SP-36 dan ZA. Tahun 2020 Indramayu menerima jatah SP-36 sebanyak 14.145 ton, sedangkan tahun 2021 jatah yang didapatkan hanya sebanyak 319 ton. Untuk jenis ZA, tahun lalu sebanyak 8.703 ton, sementara di 2021 hanya dapat 1.650 ton.
Selain itu untuk jenis NPK yang tahun lalu memperoleh alokasi sebanyak 51.130 ton, pada tahun 2021 hanya memperoleh 31.102 ton. Sementara untuk jenis urea dan organik turun tidak terlalu signifikan dan di tahun ini pemerintah juga menambah alokasi pupuk organik cair.
Menurut Dasma, keterbatasan kuota pupuk subsidi untuk Indramayu tersebut belum semua petani menerima sosialisasi. Situasi inilah yang kemudian disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pupuk bersubsidi bukan hilang, tapi memang karena kuota yang tersedia tidak memenuhi jumlah pupuk yang diusulkan. Hal ini berdasarkan anggaran yang tersedia dari pemerintah yang memang terbatas juga," kata Dasma seperti dikutip dari Antara, Rabu (21/4/2021).
( Baca juga: Petani Rejang Lebong Aman, Dapat Alokasi 6.000 Ton Pupuk Bersubsid i)
Jika merujuk pada data alokasi pupuk bersubsidi tahun ini, para petani Indramayu memang mengalami penyesuaian jatah yang cukup signifikan. Berdasarkan data SK Dinas Kabupaten Indramayu Nomor 06 Tahun 2021, total alokasi pupuk bersubsidi Indramayu hanya sebesar 92.095 ton, padahal di tahun 2020 Indramayu mendapatkan alokasi sebesar 134.530 ton.
Penurunan alokasi terbesar terjadi pada pupuk subsidi jenis SP-36 dan ZA. Tahun 2020 Indramayu menerima jatah SP-36 sebanyak 14.145 ton, sedangkan tahun 2021 jatah yang didapatkan hanya sebanyak 319 ton. Untuk jenis ZA, tahun lalu sebanyak 8.703 ton, sementara di 2021 hanya dapat 1.650 ton.
Selain itu untuk jenis NPK yang tahun lalu memperoleh alokasi sebanyak 51.130 ton, pada tahun 2021 hanya memperoleh 31.102 ton. Sementara untuk jenis urea dan organik turun tidak terlalu signifikan dan di tahun ini pemerintah juga menambah alokasi pupuk organik cair.
Menurut Dasma, keterbatasan kuota pupuk subsidi untuk Indramayu tersebut belum semua petani menerima sosialisasi. Situasi inilah yang kemudian disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Lihat Juga :