Aturan Resmi Larangan Mudik Lebaran 2021 Kapan Keluar? Ini Jawaban Kemenhub
Kamis, 22 April 2021 - 17:40 WIB
loading...
Hingga saat ini Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 13 tahun 2021 terkait larangan mudik Lebaran 2021 belum juga diterbitkan secara resmi. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Hingga saat ini Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 13 tahun 2021 terkait larangan mudik Lebaran 2021 belum juga diterbitkan secara resmi. Padahal masyarakat maupun operator transportasi sudah menunggu draft Permenhub tersebut keluar.
Seperti diketahui hari ini Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengeluarkan Adendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.
Baca Juga: Kemenhub Luruskan Soal Larangan Mudik: Bukan Dimulai Hari Ini!
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati mengatakan, aturan tersebut akan segera dikeluarkan. Namun dirinya tidak menyebutkan secara rinci kapan waktu pasti aturan tersebut akan dikeluarkan.
"Segera (dikeluarkan Permenhub pengendalian transportasi di mudik lebaran 6-17 Mei 2021)," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (22/4/2021).
Seperti diketahui hari ini Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengeluarkan Adendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.
Baca Juga: Kemenhub Luruskan Soal Larangan Mudik: Bukan Dimulai Hari Ini!
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati mengatakan, aturan tersebut akan segera dikeluarkan. Namun dirinya tidak menyebutkan secara rinci kapan waktu pasti aturan tersebut akan dikeluarkan.
"Segera (dikeluarkan Permenhub pengendalian transportasi di mudik lebaran 6-17 Mei 2021)," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (22/4/2021).
Lihat Juga :