Aturan Resmi Larangan Mudik Lebaran 2021 Kapan Keluar? Ini Jawaban Kemenhub
Kamis, 22 April 2021 - 17:40 WIB
loading...
A
A
A
Adita menjelaskan, dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor 13 tahun 2021 tersebut akan lebih fokus pada pengendalian transportasi. Sementara untuk syarat-syarat penumpang akan diatur lewat Surat Edaran (SE) gugus tugas covid-19.
"PM (Peraturan Menteri) fokus pada pengendalian sarana transportasinya. Syarat penumpang dan lain-lain merujuk ke SE Satgas," jelasnya.
Baca Juga: Mudik Dilarang, Jasa Marga Lakukan Penyekatan Jalan Tol
Peraturan Menteri Perhubungan nomor 13 tahun 2021 ini juga sudah mencakup Adenddum Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 yang baru saja dikeluarkan. Adapun draft aturan (Permenhub) itu sendiri saat ini sudah berada di Kementerian Hukum dan HAM.
“Sudah masuk (aturan turunan dari addendum SE Satgas Covid di Permenhub),” ucapnya.
"PM (Peraturan Menteri) fokus pada pengendalian sarana transportasinya. Syarat penumpang dan lain-lain merujuk ke SE Satgas," jelasnya.
Baca Juga: Mudik Dilarang, Jasa Marga Lakukan Penyekatan Jalan Tol
Peraturan Menteri Perhubungan nomor 13 tahun 2021 ini juga sudah mencakup Adenddum Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 yang baru saja dikeluarkan. Adapun draft aturan (Permenhub) itu sendiri saat ini sudah berada di Kementerian Hukum dan HAM.
“Sudah masuk (aturan turunan dari addendum SE Satgas Covid di Permenhub),” ucapnya.
(akr)
Lihat Juga :