Kekayaan Intelektual RI Ranking 3 Dunia, Pemerintah Dorong UMKM Daftarkan KI
Senin, 26 April 2021 - 16:21 WIB
loading...
A
A
A
“Nyatanya UMKM justru yang memiliki ketahanan tinggi dan berperan sebagai bantalan perekonomian nasional. Karena kemampuannya untuk bertahan pada periode tekanan dan dapat tumbuh kembali lebih cepat,” kata dia.
Baca juga: Mobil Listrik Pertama Lebanon Terinspirasi Kubah Batu Masjid Al-Aqsa
DJKI Kemenkumham mendata, selama kurun waktu 2019 sampai 2021 permohonan pendaftaran KI yang masuk hanya 76.294 permohonan. Padahal jumlah UMKM di Indonesia berjumlah sekitar 65,4 juta.
Dirjen KI Freddy Harris menuturkan bahwa melindungi KI sangat penting sebagai pelindungan hukum kepada pencipta KI. Juga atas hasil karya ciptanya agar tidak dicuri maupun ditiru oleh pihak lain yang tidak bertanggungjawab.
“Sayangnya pelaku UMKM belum punya kesadaran melindungi inovasi dan kreativitasnya. Kekayaan intelektual adalah intangible asset baik itu hak cipta, merek, indikasi geografis, rahasia dagang maupun desain. Padahal, ini penting buat daya saing UMKM. Kekuatan UMKM bukan pada kekuatan modal tapi kreativitasnya, ini yang harus dilindungi,” ucap Freddy.
Menurut Freddy, dalam mendukung ekosistem ekonomi kreatif, pihaknya di DJKI Kemenkumham memberikan kemudahan dan keringanan biaya untuk permohonan pendaftaran kekayaan intelektual kepada para pelaku UMKM.
Baca juga: Mobil Listrik Pertama Lebanon Terinspirasi Kubah Batu Masjid Al-Aqsa
DJKI Kemenkumham mendata, selama kurun waktu 2019 sampai 2021 permohonan pendaftaran KI yang masuk hanya 76.294 permohonan. Padahal jumlah UMKM di Indonesia berjumlah sekitar 65,4 juta.
Dirjen KI Freddy Harris menuturkan bahwa melindungi KI sangat penting sebagai pelindungan hukum kepada pencipta KI. Juga atas hasil karya ciptanya agar tidak dicuri maupun ditiru oleh pihak lain yang tidak bertanggungjawab.
“Sayangnya pelaku UMKM belum punya kesadaran melindungi inovasi dan kreativitasnya. Kekayaan intelektual adalah intangible asset baik itu hak cipta, merek, indikasi geografis, rahasia dagang maupun desain. Padahal, ini penting buat daya saing UMKM. Kekuatan UMKM bukan pada kekuatan modal tapi kreativitasnya, ini yang harus dilindungi,” ucap Freddy.
Menurut Freddy, dalam mendukung ekosistem ekonomi kreatif, pihaknya di DJKI Kemenkumham memberikan kemudahan dan keringanan biaya untuk permohonan pendaftaran kekayaan intelektual kepada para pelaku UMKM.
Lihat Juga :