Soroti Tata Kelola BUMN Asuransi, Kemenkeu Minta Jaga Kredibilitas
Rabu, 28 April 2021 - 14:47 WIB
loading...
Kemenkeu berpesan agar IFG sebagai Holding BUMN perasuransian dan penjaminan bisa mengembalikan lagi kepercayaan masyarakat. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyoroti penugasan badan usaha milik negara (BUMN) dalam pengelolaan asuransi . Pasalnya perusahaan asuransi pelat merah kadang dihadapkan pada tantangan pengelolaan yang tidak cukup profesional yang kemudian berujung pada gagal bayar.
"Kalau kasus gagal bayar terjadi, itu merupakan hal yang tidak bisa diterima," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban dalam IFG Progress Launching secara virtual, Jakarta, Rabu (28/4/2021).
Baca Juga: Gagal Bayar Asuransi Dimana-mana, OJK Terbitkan Aturan Baru
"Orang terkaya di Indonesia" versi Sri Mulyani itu mengatakan, pemerintah melalui Indonesia Financial Group (IFG) sebagai Holding BUMN perasuransian dan penjaminan, berharap bisa mengembalikan lagi kepercayaan masyarakat. Hal itu dilakukan dengan memperkokoh kredibilitas sektor asuransi.
"Sehingga nanti Pak Robertus Billitea (Direktur Utama IFG) dan timnya bisa memperbaiki pandangan masyarakat dengan mengembalikan kredibilitas BUMN yang bergerak di sektor asuransi," jelasnya.
"Kalau kasus gagal bayar terjadi, itu merupakan hal yang tidak bisa diterima," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban dalam IFG Progress Launching secara virtual, Jakarta, Rabu (28/4/2021).
Baca Juga: Gagal Bayar Asuransi Dimana-mana, OJK Terbitkan Aturan Baru
"Orang terkaya di Indonesia" versi Sri Mulyani itu mengatakan, pemerintah melalui Indonesia Financial Group (IFG) sebagai Holding BUMN perasuransian dan penjaminan, berharap bisa mengembalikan lagi kepercayaan masyarakat. Hal itu dilakukan dengan memperkokoh kredibilitas sektor asuransi.
"Sehingga nanti Pak Robertus Billitea (Direktur Utama IFG) dan timnya bisa memperbaiki pandangan masyarakat dengan mengembalikan kredibilitas BUMN yang bergerak di sektor asuransi," jelasnya.
Lihat Juga :