Unilever Sudah Bayar Lunas THR Karyawan, Kemnaker: Itu Perlu Dicontoh!

Rabu, 28 April 2021 - 17:52 WIB
loading...
A A A
Sebagai catatan, menghadapi situasi penuh tantangan sepanjang tahun 2020 pendapatan emiten dengan kode UNVR ini tumbuh tipis 0,11% year on year (yoy) jadi Rp 42,97 triliun, dari Rp 42,92 triliun di tahun sebelumnya.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri mengapresiasi perusahaan yang komitmen memberikan THR penuh kepada karyawan. Diharapkan, komitmen tersebut dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain. “Komitmen Unilever untuk memenuhi hak karyawan untuk mendapatkan THR Keagamaan secara penuh, sangat bagus. Semangat yang seperti ini perlu menjadi contoh bagi perusahaan lain,” ucap Indah Putri.

Menurut Indah, meski situasi bisnis dan ekonomi belum 100 persen pulih akibat dampak dari pandemik Covid 19, namun pemerintah sudah menyiapkan aturan dan koridor mengenai THR. Kalau memang ada masalah keuangan perusahaan, maka harus ada bukti dan dilaporkan resmi ke Dinas Ketenagakerjaan setempat. “Laporan harus otentik dan dapat dibuktikan. Lalu segera dibangun dialog yang produktif, efektif dan kekeluargaan antara pihak pekerja dan perusahaan. Kemudian, sudah ada mekanisme sanksi bagi perusahaan yang ingkar atau lalai tidak membayarkan THR ke pekerja,” tegasnya.

Sebagai informasi, pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2021 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan pada Senin (12/4). Dalam SE tersebut, para perusahaan diminta untuk membayar THR penuh paling lama 7 hari sebelum hari raya keagamaan. Posko THR di 34 provinsi juga sudah siap melayani laporan dan mediasi tenaga kerja dan pelaku usaha.

Baca Juga: Harap Sabar Ya, THR PNS Gagal Cair Hari Ini

Meskipun demikian, pemerintah memberikan kelonggaran bagi perusahaan yang masih terdampak pandemi COVID-19 dan tak mampu membayar THR sesuai waktu yang ditentukan, yakni dengan membayar THR maksimal H-1 lebaran. Dengan catatan, pengusaha harus melakukan dialog dengan pekerja untuk mencapai kesepakatan berdasarkan laporan keuangan yang transparan dan dilaporkan secara tertulis kepada Dinas Ketenagakerjaan setempat sebelum H-7 lebaran. Pemerintah juga sudah meminta para gubernur, bupati, dan wali kota agar memberi sanksi yang berlaku kepada para pengusaha yang melakukan pelanggaran pelaksanaan THR Keagamaan 2021.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
Menaker Ungkap Temuan...
Menaker Ungkap Temuan Ada Perusahaan Tak Bayar THR Full Karyawan
Fantastis! Pemerintah...
Fantastis! Pemerintah Prediksi Angka THR Swasta Tembus Rp124 Triliun
THR Lebaran, Bibit.id...
THR Lebaran, Bibit.id Ajak Masyarakat Jadikan Momentum Wujudkan Mimpi
THR Cair H-14 Lebaran...
THR Cair H-14 Lebaran dan BHR Ojol, Menaker Konsultasi ke Presiden
Kabar Baik, THR ASN...
Kabar Baik, THR ASN Bakal Dicairkan Purbaya di Awal Puasa
Lowongan Unilever Future...
Lowongan Unilever Future Leaders Programme 2026 Dibuka, Fresh Graduate dan Profesional Muda Bisa Daftar
KPK Ungkap Bupati Cilacap...
KPK Ungkap Bupati Cilacap Peras SKPD untuk THR: Ada yang Pinjam Uang
5 Tips Mengatur Uang...
5 Tips Mengatur Uang THR Supaya Tidak Cepat Habis Jelang Lebaran
Rekomendasi
Proyek Jet Tempur FCAS...
Proyek Jet Tempur FCAS Prancis-Jerman Gagal, Pukulan Telak bagi Macron
KPK Sudah Tentukan Status...
KPK Sudah Tentukan Status Hukum Bupati Muara Enim Edison
PMB Sekolah Swasta Gratis...
PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya
Berita Terkini
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi Rp10 Ribu per Gram, Saatnya Beli Bunda?
Impor Energidari 41...
Impor Energidari 41 Negara, India Tak Mampu Tolak Minyak Rusia:Kami Cari yang Paling Murah!
Bos IMF Peringatkan...
Bos IMF Peringatkan Dunia Tak Akan Pernah Normal Lagi: Bersiap Hadapi Gelombang Krisis Baru
Borong Penghargaan HR...
Borong Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Buktikan Diri Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia!
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
Infografis
10 Radar Militer Terbaik...
10 Radar Militer Terbaik di Dunia, Sudah Teruji di Medan Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved