Fantastis! Pemerintah Prediksi Angka THR Swasta Tembus Rp124 Triliun

Selasa, 03 Maret 2026 - 13:18 WIB
loading...
Fantastis! Pemerintah...
Pemerintah memprediksi perputaran uang melalui Tunjangan Hari Raya (THR) sektor swasta akan mencapai angka fantastis sebesar Rp124 triliun pada musim Lebaran 2026. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah memprediksi perputaran uang melalui Tunjangan Hari Raya ( THR ) sektor swasta akan mencapai angka fantastis sebesar Rp124 triliun pada musim Lebaran 2026 . Estimasi ini didasarkan pada data BPJS Ketenagakerjaan yang mencatat sekitar 26,5 juta pekerja penerima upah di seluruh Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan, bahwa kucuran dana jumbo ini diharapkan menjadi mesin penggerak utama pertumbuhan ekonomi domestik melalui peningkatan belanja masyarakat. Baca Juga: THR Karyawan Swasta Wajib Cair H-7 Lebaran, PNS Duluan

"Dan diperkirakan jumlah THR yang dibayarkan senilai Rp124 triliun untuk THR sektor swasta dan ini diharapkan bisa mendorong konsumsi nasional secara signifikan," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (3/3/2026).



Airlangga menjelaskan, bahwa besaran THR yang diterima pekerja swasta mengacu pada masa kerja masing-masing individu. Pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun berhak mendapatkan tunjangan sebesar satu bulan upah penuh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Airlangga Jadikan Catatan...
Airlangga Jadikan Catatan MSCI Sebagai Amunisi Tuntaskan Reformasi Pasar Modal
Indeks Keyakinan Konsumen...
Indeks Keyakinan Konsumen Mei 2026 Menurun, Ini Penjelasan BI
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Komisi XII Ingatkan Dampaknya terhadap Daya Beli
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
BUMN Ekspor Resmi Beroperasi...
BUMN Ekspor Resmi Beroperasi Besok 1 Juni 2026! Terbagi 2 Fase, Eksportir Wajib Lapor DSI
Rakortas Stimulus Kuartal...
Rakortas Stimulus Kuartal II 2026: Berikut Paket Insentif Fiskal, hingga Biaya Transportasi
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya
Tak Harus Jumat, WFH...
Tak Harus Jumat, WFH Seminggu Sekali untuk Pegawai Swasta Diserahkan ke Perusahaan Masing-masing
Rekomendasi
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Berita Terkini
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Infografis
Tembus Rp25 Triliun,...
Tembus Rp25 Triliun, Berikut Daftar Bank Pemberi Utang ke Sritex
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved