Siap Beroperasi, BP Tapera Percayakan Pengelolaan Dana Rp9,2 Triliun ke BRI
Kamis, 29 April 2021 - 15:01 WIB
loading...
Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera Gatut Subadio (dua kanan) dan EVP Investment Services BRI Tjondro Prabowo (dua kiri) saat penandantangan kerja sama pengelolaan dana di Jakarta, baru-baru ini. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA- Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) siap beroperasi dalam waktu dekat. Untuk mempersiapkan hal tersebutBP Tapera telah melakukan penandatanganan Kontrak Pengelolaan Dana Tapera (KPDT) bersama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) yang telah ditunjuk sebelumnya sebagai Bank Kustodian tunggal Dana Tapera pada 21 April 2021 lalu.
Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana TaperaGatut Subadio mengatakan, sebagai pengelola program tabungan perumahan rakyat (Tapera) BP Tapera hadir untuk menjadi solusi terhadap penyediaan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan dalam rangka pembiayaan perumahan yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia. Khususnya mereka yang berpenghasilan rendah,dengan memegang teguh asas-asas yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang No 4 Tahun 2016.
Untuk itu, lanjut dia, BP Tapera terus melakukan persiapan-persiapan yang terukur dan terencana dengan melibatkan mitra maupun stakeholders dalam hal pengelolaan Dana Tapera. Salah satu langkah strategisnya adalah persiapan sistem operasional beserta tata kelolanya.
Sebelumnya BP Tapera telah menerbitkan Peraturan BP Tapera Nomor 5 tahun 2021Tentang Pengelolaan Dana Tapera, yang mengatur bahwapengelolaan Dana Tapera dilakukan melalui Kontrak Pengelolaan Dana Tapera (KPDT) yang dibentuk antara BP Tapera dan Bank Kustodian.
“Dengan ditandatanganinya Kontrak Pengelolaan Dana Tapera ini kami harapkan operasionalisasi pengelolaan Dana Tapera dapat segera dilakukan secara transparan serta akuntabel melalui model bisnis yang telah disepakati bersama sesuai peraturan perundangan terkait Tapera,” ujar Gatut dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/4/2021).
Lihat Juga :