Buntut Kasus Rapid Antigen Bekas, DPR Minta Manajemen Kimia Farma Diagnostika Dirombak
Kamis, 29 April 2021 - 16:50 WIB
loading...
Kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu dinilai sangat serius. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kasus penggunaan rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu memicu kemarahan para penyelenggara negara. Kasus itu dinilai di luar batas toleransi dan mengundang kemarahan publik.
Kendati pihak aparat penegak hukum tengah melakukan investigasi, Anggota Komisi VI DPR Abdul Hakim Bafagih meminta manajemen PT Kimia Farma melalui anak usahanya PT Kimia Farma Diagnostika bertanggung jawab penuh.
Baca Juga: Pemakaian Alat Antigen Bekas di Sumut, Satgas Minta Pelaku Ditindak Tegas
"Ini masalah besar, dalam situasi publik yang penuh kegamangan akibat pandemi, tindakan mencari untung dengan memanfaatkan situasi tersebut adalah tindakan kriminal dan tak bermoral," ujar Abdul kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (29/4/2021).
Dia menilai, kejadian tersebut merupakan tindakan yang disengaja serta dilakukan lebih dari satu orang. Artinya, ada upaya kerja sama yang melibatkan lebih dari satu pihak. Dengan begitu, menurutnya ada kesalahan dalam manajemen perusahaan, terutama dari sisi monitoring atau pengawasan internalnya.
karena itu, Abdul Hakim tak segan meminta Menteri BUMN Erick Thohir merombak direksi perseroan karena dinilai telah lalai dalam menjalankan tugasnya.
"Oknum harus tetap diproses baik dalam konteks perbuatan kriminal atau pun pelanggaran SOP perusahaan. Akan tetapi, yang lebih penting adalah perombakan manajemen. Kasus ini telah membuktikan bahwa manajemen PT Kimia Farma Diagnostika tidak bekerja secara profesional dan bertanggung jawab," katanya.
Kendati pihak aparat penegak hukum tengah melakukan investigasi, Anggota Komisi VI DPR Abdul Hakim Bafagih meminta manajemen PT Kimia Farma melalui anak usahanya PT Kimia Farma Diagnostika bertanggung jawab penuh.
Baca Juga: Pemakaian Alat Antigen Bekas di Sumut, Satgas Minta Pelaku Ditindak Tegas
"Ini masalah besar, dalam situasi publik yang penuh kegamangan akibat pandemi, tindakan mencari untung dengan memanfaatkan situasi tersebut adalah tindakan kriminal dan tak bermoral," ujar Abdul kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (29/4/2021).
Dia menilai, kejadian tersebut merupakan tindakan yang disengaja serta dilakukan lebih dari satu orang. Artinya, ada upaya kerja sama yang melibatkan lebih dari satu pihak. Dengan begitu, menurutnya ada kesalahan dalam manajemen perusahaan, terutama dari sisi monitoring atau pengawasan internalnya.
karena itu, Abdul Hakim tak segan meminta Menteri BUMN Erick Thohir merombak direksi perseroan karena dinilai telah lalai dalam menjalankan tugasnya.
"Oknum harus tetap diproses baik dalam konteks perbuatan kriminal atau pun pelanggaran SOP perusahaan. Akan tetapi, yang lebih penting adalah perombakan manajemen. Kasus ini telah membuktikan bahwa manajemen PT Kimia Farma Diagnostika tidak bekerja secara profesional dan bertanggung jawab," katanya.
Lihat Juga :