Gunakan Tes Antigen Bekas, Erick Thohir Bakal Penjarakan Karyawan Kimia Farma

Kamis, 29 April 2021 - 17:10 WIB
loading...
Gunakan Tes Antigen...
Menteri BUMN Erick Thohir. FOTO/Instagram
A A A
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir mengutuk keras tindakan oknum karyawan PT Kimia Farma Diagnostik yang menggunakan alat bekas dalam Tes Antigen di Bandara Kualanamu. Aksi tersebut harus diganjar hukuman yang sangat tegas. Erick tak habis pikir mengapa tindakan yang sangat tidak etis dan membahayakan kesehatan itu terjadi.

"Saya sendiri yang meminta semua yang terkait, mengetahui, dan yang melakukan dipecat dan diproses hukum secara tegas," ujar Erick, Kamis (29/4/2021).



Mantan Bos Inter Milan itu sendiri sudah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Menurutnya, ulah oknum tersebut mengkhianati profesi pelayan publik di bidang kesehatan. Tak hanya itu, dalam kondisi yang serba prihatin dia menyesalkan masih ada orang yang mengambil kesempatan yang merugikan dan membahayakan nyawa orang lain

"Tentunya untuk sisi hukum, kita serahkan bersama kepada aparat yang berwenang. Tapi disisi lain pemeriksaan secara prosedur maupun organisasi mesti dilakukan secara menyeluruh. Tak ada toleransi! Saya sendiri akan turun untuk melakukan evaluasi," katanya.

Erick pun mencatat bahwa pemberian ultimatum pada seluruh level di setiap perusahaan plat merah untuk mematuhi core value BUMN, yakni Akhlak. Dimana, Akhlak menjadi akronim dari nilai amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.



Tindakan di Kualanamu jelas berkebalikan dengan semangat dan nilai yang disepakati bersama BUMN. "Tak ada toleransi bagi setiap pihak yang tidak sesuai dengan core value BUMN. Tak peduli siapa, apa jabatannya, semua yang melanggar silakan keluar. Khusus bagi kejadian di Kualanamu, kami mendukung aparat hukum untuk memberi hukuman yang tegas," tutur dia. Di sisi lain, dengan konsistensi berpegang pada core value, maka BUMN bisa mencapai target-target yang dicanangkan. Untuk mencapai target, ada proses yang mesti dilalui. "Kami di BUMN tak akan segan-segan, jangan mencoba untuk melanggar, karena konsekuensinya tak hanya akan dipecat tapi langsung diproses hukum," kata Erick.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1174 seconds (0.1#10.140)