Jokowi dan Maruf Amin juga Dapat THR Loh, Berapa Jumlahnya?

Jum'at, 30 April 2021 - 11:18 WIB
loading...
Jokowi dan Maruf Amin...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa bukan hanya ASN/PNS saja yang kebagian tunjangan hari raya (THR) , tetapi golongan anggota DPR hingga presiden dan wakil presiden ternyata juga kebagian.

Pemberian THR kepada presiden dan wakilnya serta pejabat tinggi negara lainnya berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 42 Tahun 2021. Dalam beleid tersebut, tertuang bahwa penerima THR tersebut termasuk presiden dan wakil presiden, menteri, serta anggota DPR.

Baca juga:THR dan Gaji Ke-13 Bakal Cair, Jatah Wakil Menteri Hanya 85%?

"Dipastikan THR bakal dibayarkan mulai H-10 Lebaran 2021," ucap Sri baru-baru ini.

Sebelum mengulik besaran THR yang diterima Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, perlu diketahui besaran gaji jabatan mereka.

Ketentuan terkait gaji presiden dan wapres diatur dalam UU No. 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Dalam Pasal 2, disebutkan besaran gaji untuk presiden dan wakil presiden, namun tidak dalam angka.

Beleid ini menyatakan bahwa gaji presiden adalah enam kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden. Sementara wapres dapat empat kali lipat gaji tertinggi pejabat negara.

Baca juga:Partai Golkar Jatim Usulkan Duet Airlangga-Khofifah di Pilpres 2024, Ini Kata Pengamat

Saat ini, gaji tertinggi dipegang jabatan Ketua MPR/DPR/DPR/BPK/MA sebesar Rp5.040.000 per bulan. Bila menggunakan angka ini, maka gaji pokok presiden adalah sebesar Rp30.240.000 dan wapres adalah Rp20.160.000.

Selain itu, presiden menerima tunjangan jabatan sebesar Rp32.500.000, maka secara keseluruhan presiden mendapat Rp62.740.000 tiap bulannya. Sementara wapres diberi tunjangan jabatan Rp22.000.000, sehingga memperoleh penghasilan Rp44.160.000.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
THR ASN dan Pegawai...
THR ASN dan Pegawai Swasta Kena Pajak? Ini Penjelasan Lengkap DJP
Cair! Purbaya Terbitkan...
Cair! Purbaya Terbitkan PMK THR 2026 dan Gaji ke-13 ASN, TNI, dan Polri
Bonus Hari Raya Ojol...
Bonus Hari Raya Ojol 2026: Lebih dari 850.000 Mitra Driver Diguyur Rp220 Miliar
Stimulus Lebaran 2026:...
Stimulus Lebaran 2026: Anggaran THR ASN Naik Jadi Rp55 Triliun dan Bonus Ojol Rp220 M
Cairkan THR PNS, TNI/Polri...
Cairkan THR PNS, TNI/Polri 2026, Purbaya Siapkan Rp55 Triliun
Bayar THR ASN dan TNI-Polri...
Bayar THR ASN dan TNI-Polri di 2026, Purbaya Siapkan Rp55 Triliun
5 Tips Mengatur Uang...
5 Tips Mengatur Uang THR Supaya Tidak Cepat Habis Jelang Lebaran
Pensiun Jadi Menkeu,...
Pensiun Jadi Menkeu, Sri Mulyani akan Ngajar di Oxford
Tidak Sampai Rp1 Miliar,...
Tidak Sampai Rp1 Miliar, Ini Deretan Kendaraan Mantan Menkeu Sri Mulyani
Rekomendasi
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Komunikasi Terbuka Jadi...
Komunikasi Terbuka Jadi Kunci Hubungan yang Lebih Sehat
Berita Terkini
PLN EPI Rampungkan Hot...
PLN EPI Rampungkan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Segera Mengalir ke Dalam Negeri
Harga Batu Bara buat...
Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
Bekasi Fajar Cetak Laba...
Bekasi Fajar Cetak Laba Rp30 Miliar, Targetkan Penjualan Lahan Rp600 Miliar
Pertamina Masuk Fortune...
Pertamina Masuk Fortune Southeast Asia 500, Cermin Kekuatan Ekonomi Nasional di Mata Dunia
Bahlil Mengakui Pembangkit...
Bahlil Mengakui Pembangkit PLN Kekurangan Suplai Batu Bara Medium
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved