Dipastikan Karam, KRI Nanggala 402 Dihapus dari Daftar Aset Negara

Jum'at, 30 April 2021 - 16:31 WIB
loading...
Dipastikan Karam, KRI...
KRI Nanggala 402. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghapus bukukan nilai aset kapal selam KRI Nanggala-402 yang tenggelam beberapa waktu lalu. Sebagai informasi, pemerintah telah membeli kapal selam ini bersama KRI Cakra dengan pinjaman dari Jerman senilai USD100 juta.

"Nilainya sekarang menjadi nol. Kita sendiri data nilai perolehannya pada dasarnya kejadian seperti ini akhirnya nilainya akan 0 dan dihapus bukukan," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Rionald Silaban dalam video virtual, Jumat (30/4/2021).

Baca juga: Sri Mulyani Incar Penerimaan Rp4,13 T dari Berbagai Aset Milik Negara

Dia pun enggan menyebutkan total aset untuk KRI Nanggala 402. "Untuk nilai perolehan KRI Nanggala-402, saya tidak bisa menyampaikan," tandas Rionald.

Sebagai informasi, pembelian KRI Nanggala merupakan bagian dari pinjaman kepada pemerintah Jerman USD625 juta. Dari pinjaman tersebut, USD100 juta digunakan untuk membeli Nanggala dan Cakra. Pada masa itu, kurs rupiah berada di bawah Rp1.000 per dolar AS.

Baca juga: Kapal Selam KRI Nanggala-402 Diyakini Diseret 'Kekuatan Tak Terlihat'

Insiden tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402 memberikan sinyal pentingnya peremajaan dan modernisasi Alat Utama Sistem Pertahanan (alutsista). KRI Nanggala-402 sudah berusia 40 tahun dan terakhir diremajakan pada 2010.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dana Pemerintah Rp281...
Dana Pemerintah Rp281 Triliun Dijamin Parkir di Bank BUMN hingga Desember 2026
GBK Cetak Pendapatan...
GBK Cetak Pendapatan Rp812 Miliar, Rekor Tertinggi dalam 63 Tahun Pengelolaan
Menko AHY Sebut Proyek...
Menko AHY Sebut Proyek Giant Sea Wall Melindungi Aset Nasional: 70 Kawasan Industri dan 5 KEK
Purbaya Dikabarkan Ambruk...
Purbaya Dikabarkan Ambruk Masuk Rumah Sakit, Ini Kata Kemenkeu
PPN Avtur 100% Ditanggung...
PPN Avtur 100% Ditanggung Pemerintah, Ini Aturannya
Purbaya Berubah Pikiran,...
Purbaya Berubah Pikiran, Masa Tugas Satgas BLBI Bakal Diperpanjang
Jalankan Putusan Menag,...
Jalankan Putusan Menag, UIN Jakarta Resmi Integrasikan SMA/SMK Triguna Hari Ini
Dana Rampasan Rp153,6...
Dana Rampasan Rp153,6 Miliar Kembali ke TASPEN, Buah Manis Sinergi dengan KPK
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Rekomendasi
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Sukun Disebut Superfood...
Sukun Disebut Superfood Lokal Indonesia, Guru Besar IPB Beberkan Keunggulannya
UI Kembangkan RehatPod,...
UI Kembangkan RehatPod, Solusi Isi Ulang Energi bagi Masyarakat Urban
Berita Terkini
Pertamina Pangkas 31...
Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha Sepanjang Semester I 2026
Bukan Sekadar Rumah...
Bukan Sekadar Rumah Sudut, Ini Alasan Rumah Hoek Selalu Diburu
Sambangi RS IHC Perkebunan...
Sambangi RS IHC Perkebunan Jember Klinik, Komut Pertamina Tekankan Inovasi dan Empati
Stablecoin Rupiah Dinilai...
Stablecoin Rupiah Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
Transformasi BUMN Jalan...
Transformasi BUMN Jalan Terus lewat Peleburan 240 Perusahaan, Apa Manfaatnya?
Pertamina NRE Akselerasi...
Pertamina NRE Akselerasi Pembangunan PLTS di Lahan Pascatambang PTBA
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved