Dipastikan Karam, KRI Nanggala 402 Dihapus dari Daftar Aset Negara

Jum'at, 30 April 2021 - 16:31 WIB
loading...
Dipastikan Karam, KRI...
KRI Nanggala 402. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghapus bukukan nilai aset kapal selam KRI Nanggala-402 yang tenggelam beberapa waktu lalu. Sebagai informasi, pemerintah telah membeli kapal selam ini bersama KRI Cakra dengan pinjaman dari Jerman senilai USD100 juta.

"Nilainya sekarang menjadi nol. Kita sendiri data nilai perolehannya pada dasarnya kejadian seperti ini akhirnya nilainya akan 0 dan dihapus bukukan," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Rionald Silaban dalam video virtual, Jumat (30/4/2021).

Baca juga: Sri Mulyani Incar Penerimaan Rp4,13 T dari Berbagai Aset Milik Negara

Dia pun enggan menyebutkan total aset untuk KRI Nanggala 402. "Untuk nilai perolehan KRI Nanggala-402, saya tidak bisa menyampaikan," tandas Rionald.

Sebagai informasi, pembelian KRI Nanggala merupakan bagian dari pinjaman kepada pemerintah Jerman USD625 juta. Dari pinjaman tersebut, USD100 juta digunakan untuk membeli Nanggala dan Cakra. Pada masa itu, kurs rupiah berada di bawah Rp1.000 per dolar AS.

Baca juga: Kapal Selam KRI Nanggala-402 Diyakini Diseret 'Kekuatan Tak Terlihat'

Insiden tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402 memberikan sinyal pentingnya peremajaan dan modernisasi Alat Utama Sistem Pertahanan (alutsista). KRI Nanggala-402 sudah berusia 40 tahun dan terakhir diremajakan pada 2010.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
GBK Cetak Pendapatan...
GBK Cetak Pendapatan Rp812 Miliar, Rekor Tertinggi dalam 63 Tahun Pengelolaan
Menko AHY Sebut Proyek...
Menko AHY Sebut Proyek Giant Sea Wall Melindungi Aset Nasional: 70 Kawasan Industri dan 5 KEK
Purbaya Dikabarkan Ambruk...
Purbaya Dikabarkan Ambruk Masuk Rumah Sakit, Ini Kata Kemenkeu
PPN Avtur 100% Ditanggung...
PPN Avtur 100% Ditanggung Pemerintah, Ini Aturannya
Purbaya Berubah Pikiran,...
Purbaya Berubah Pikiran, Masa Tugas Satgas BLBI Bakal Diperpanjang
Purbaya Copot 2 Dirjen...
Purbaya Copot 2 Dirjen Kemenkeu Febrio Kacaribu dan Luky Alfirman, Ada Apa?
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
Sidang Lahan PTPN II,...
Sidang Lahan PTPN II, Ahli Ungkap Kewajiban Ganti Rugi Negara
Plang Barang Milik Negara...
Plang Barang Milik Negara Dicopot, UIN Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum
Rekomendasi
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Berita Terkini
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved