Dipastikan Karam, KRI Nanggala 402 Dihapus dari Daftar Aset Negara

Jum'at, 30 April 2021 - 16:31 WIB
loading...
Dipastikan Karam, KRI Nanggala 402 Dihapus dari Daftar Aset Negara
KRI Nanggala 402. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghapus bukukan nilai aset kapal selam KRI Nanggala-402 yang tenggelam beberapa waktu lalu. Sebagai informasi, pemerintah telah membeli kapal selam ini bersama KRI Cakra dengan pinjaman dari Jerman senilai USD100 juta.

"Nilainya sekarang menjadi nol. Kita sendiri data nilai perolehannya pada dasarnya kejadian seperti ini akhirnya nilainya akan 0 dan dihapus bukukan," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Rionald Silaban dalam video virtual, Jumat (30/4/2021).



Dia pun enggan menyebutkan total aset untuk KRI Nanggala 402. "Untuk nilai perolehan KRI Nanggala-402, saya tidak bisa menyampaikan," tandas Rionald.

Sebagai informasi, pembelian KRI Nanggala merupakan bagian dari pinjaman kepada pemerintah Jerman USD625 juta. Dari pinjaman tersebut, USD100 juta digunakan untuk membeli Nanggala dan Cakra. Pada masa itu, kurs rupiah berada di bawah Rp1.000 per dolar AS.



Insiden tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402 memberikan sinyal pentingnya peremajaan dan modernisasi Alat Utama Sistem Pertahanan (alutsista). KRI Nanggala-402 sudah berusia 40 tahun dan terakhir diremajakan pada 2010.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1090 seconds (0.1#10.140)