Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub Diperpanjang hingga 4 Mei 2021, Simak Caranya
Minggu, 02 Mei 2021 - 11:00 WIB
loading...
A
A
A
Di tahun 2021, Kemenhub membuka peluang bagi lulusan SMA/sederajat untuk dapat mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Taruna/i (Sipencatar) Pola Pembibitan Kemenhub dan Pola Pembibitan Pemerintah Daerah. Formasi yang disiapkan sebanyak 3.210 formasi.
Baca Juga: Mengenal Pasukan Elite Denjaka yang Akan Diterjunkan di Papua: Ditempa dengan Keras di 3 Medan
Sama seperti sekolah kedinasan lainnya, pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada laman dikdin.bkn.go.id. Calon pelamar dapat mengunjungi situs sipencatar.dephub.go.id untuk mengetahui alur, syarat pendaftaran, dan informasi lainnya terkait Sipencatar Kementerian Perhubungan tahun 2021.
Andi mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran Sipencatar Kemenhub diharapkan dapat memberikan waktu kepada calon pelamar yang belum membuat akun SSCASN Dikdin untuk melengkapi data ataupun dokumen persyaratan serta menyelesaikan proses pendaftaran hingga tahap akhir. "Juga perlu diingat bahwa calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu sekolah kedinasan saja," pungkas Andi.
Baca Juga: Mengenal Pasukan Elite Denjaka yang Akan Diterjunkan di Papua: Ditempa dengan Keras di 3 Medan
Sama seperti sekolah kedinasan lainnya, pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada laman dikdin.bkn.go.id. Calon pelamar dapat mengunjungi situs sipencatar.dephub.go.id untuk mengetahui alur, syarat pendaftaran, dan informasi lainnya terkait Sipencatar Kementerian Perhubungan tahun 2021.
Andi mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran Sipencatar Kemenhub diharapkan dapat memberikan waktu kepada calon pelamar yang belum membuat akun SSCASN Dikdin untuk melengkapi data ataupun dokumen persyaratan serta menyelesaikan proses pendaftaran hingga tahap akhir. "Juga perlu diingat bahwa calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu sekolah kedinasan saja," pungkas Andi.
(fai)
Lihat Juga :