Mudik ke Surabaya Sebelum Masa Larangan Mudik, Ela: Sudah Izin Perusahaan

Minggu, 02 Mei 2021 - 17:47 WIB
loading...
Mudik ke Surabaya Sebelum Masa Larangan Mudik, Ela: Sudah Izin Perusahaan
Ela, pemudik asal Jakarta tujuan Surabaya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (2/5/2021). Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Pemudik pengguna maskapai penerbangan mulai terlihat di Bandara Halim Perdanakusuma , Jakarta Timur, Minggu (2/5/2021). Sebagian besar pemudik memilih mudik lebih awal kendati telah mengetahui aturan larangan mudik.

"Mau mudik ke Surabaya, sengaja memilih tanggal sebelum 6 Mei yang pelarangan itu," ujar Ela, pemudik asal Jakarta tujuan Surabaya di Bandara Halim, Minggu (2/5/2021).
Baca juga: Pemudik Mulai Serbu Bandara Halim Perdanakusuma

Dia berani mudik lantaran ingin bertemu dengan keluarga terlebih menjalin tali silaturahmi. Selain itu yang memantapkannya adalah dia sudah tidak mempunyai agenda lain di Jakarta. "Berani soalnya kalau di rumah (Surabaya) kan kumpul keluarga. Kalau di Jakarta ga tau juga mau ngapain," ucapnya.

Keputusannya pulang mudik dikarenakan perusahaan telah memberikannya cuti libur. Meskipun perusahaan tempat dia bekerja tidak menganjurkannya untuk mudik. "Sudah dikasih libur terus sudah izin perusahaan juga ntar kerjanya setelah tanggal itu (pelarangan usai)," kata Ela.
Baca juga: Kemenhub: 18,9 Juta Orang Tetap Ingin Mudik, Tujuan Tertinggi ke Jateng

Dia tidak mengetahui perbedaan tarif pesawat lantaran pada Lebaran tahun lalu dia sudah mudik jauh-jauh hari sebelum masa mudik datang. Namun, menurutnya harga tiket untuk perjalanan ke Surabaya tidak mengalami kenaikan dan masih terjangkau.

Menurutnya, perjalanan sebelum larangan mudik cukup mudah karena tidak menggunakan SIKM. Di Bandara Halim hanya memeriksa atau menunjukkan hasil tes antigen dan E-Hac. "Pegang surat izin cuti kalau kantor sih. Kalau dari Bandara Halim Perdanakusuma setahu saya hanya ngasih liat surat antigen dan e-Hac, SIKM belum" ujarnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1346 seconds (0.1#10.140)