Kasus Alat Rapid Tes Anitigan Bekas Langgar Hak Konsumen, Denda Pidana Rp2 Miliar

Senin, 03 Mei 2021 - 19:29 WIB
loading...
Kasus Alat Rapid Tes...
BPKN menegaskan, kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas (daur ulang) melanggar hak masyarakat Indonesia sebagai konsumen. Untuk itu, perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh dan berkala. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menilai kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas (daur ulang) melanggar hak masyarakat Indonesia sebagai konsumen untuk mendapatkan keamanan, keselamatan dalam memanfaatkan layanan jasa rapid test antigen.

Baca Juga: Kapolda Sumut: Layanan Rapid Test Bekas Terjadi sejak Desember 2020

Ketua BPKN, Rizal E Halim mengatakan, kejadian penggunaan alat rapid test antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu Medan dan mafia karantina di Bandara Soekarno Hatta menjadi insiden buruk bagi usaha pemerintah dalam memerangi virus Covid-19.

Untuk itu, perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh dan berkala terhadap proses penanganan Covid-19 di titik keberangkatan dan kedatangan baik di jalur darat, udara, dan laut.

"Pemerintah juga perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap fasilitas di ruang public yang menyelenggarakan tes antigen/PCR-Swab. Perlu dipastikan proses penanganan dan verifikasi tes berjalan dengan baik guna menghindari kasus yang terjadi di Kualanamu." ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (3/5/2021).

Rizal berharap polisi dan juga pemerintah menindak serius kasus Kualanamu dan bandara Soetta, karena sangat membahayakan keselamatan dan kesejahteraan konsumen dan juga berpotensi menularkan virus Covid-19.

"Sudah jadi langkah wajib bagi pemerintah untuk mengambil langkah tegas dan juga transparan agar dampak tersebut tidak meluas. Konsumen juga dituntut untuk lebih teliti dan memahami tentang alat tes Covid-19 demi keselamatan bersama. BPKN RI akan terus memantau dan mengawasi proses penanganan kasus Kualanamu dan Bandara Soetta," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jembatan Brand dan Konsumen...
Jembatan Brand dan Konsumen di Era Digital, Belicept Hadir sebagai Official Collaboration Store
Industri Parfum Lokal...
Industri Parfum Lokal Dinilai Makin Berkembang di Tengah Meningkatnya Minat Konsumen
Centrepark Raih WOW...
Centrepark Raih WOW Brand 2026, Dipilih Konsumen di Tengah Transformasi Parkir Berbasis Teknologi
KARA Raih Pengakuan...
KARA Raih Pengakuan Bergengsi di Level Nasional usai Sabet IBEICV 2026
Perilaku Konsumen Berubah,...
Perilaku Konsumen Berubah, Pemasar Wajib Pahami Generative Engine Optimization
BFI Finance Perkuat...
BFI Finance Perkuat Loyalitas Konsumen lewat Program Gemilang
Wajib Halal Oktober...
Wajib Halal Oktober 2026 Dorong Perlindungan Konsumen dan Transparansi Produk
Terimbas Geopolitik...
Terimbas Geopolitik Global, Pemilik Toko Elektronik di PIK Atur Strategi Rangsang Konsumen
Peredaran Rokok Elektronik...
Peredaran Rokok Elektronik Ilegal Marak, Konsumen Diimbau Pilih yang Berpita Cukai
Rekomendasi
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Infografis
Mampu Deteksi Omicron,...
Mampu Deteksi Omicron, Ini 5 Fakta Alat Tes Covid-19 Buatan BRIN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved