Patuh Larangan Mudik, Pelni Tak Jual Tiket Pelayaran di 6-17 Mei 2021

Senin, 03 Mei 2021 - 22:55 WIB
loading...
Patuh Larangan Mudik,...
PT Pelni (Persero) hanya melayani penjualan tiket kapal untuk perjalanan di 5 Mei 2021 saja dan akan kembali berlayar pada 18 Mei. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan kebijakan larangan mudik lagi pada tahun ini. Kebijakan yang dimulai pada 6-17 Mei ini bertujuan untuk menghindari penyebaran virus covid-19.

Baca Juga: Bandara Soetta Terapkan Sistem Buka Tutup saat Aturan Larangan Mudik

Pjs. Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni (Persero), Opik Taupik mengatakan, pihaknya akan mematuhi keputusan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah. Oleh karena itu, pihaknya hanya melayani penjualan tiket kapal untuk perjalanan di 5 Mei 2021 saja dan akan kembali berlayar pada 18 Mei.

“Perusahaan memastikan tidak menjual tiket kapal untuk keberangkatan per 6 hingga 17 Mei 2021,” ujarnya dalam acara buka bersama di Madame Delima, Jakarta, Senin (3/5/2021).

Menurut Opik, penjualan tiket yang dilakukan juga hanya melayani secara langsung alias di loket saja sejak 22 April. Sedangkan untuk penjualan lewat platfom lain untuk sementara ditutup terlebih dahulu.

“Penjualan tiket dari 22 April hanya di loket kantor cabang, jadi di online dan travel agent ditutup sementara hingga 20 mei,” jelasnya.

Opik juga memastikan, jika pengembalian tiket bagi masyarakat yang sudah terlanjur membeli akan dilakukan full tanpa biaya tambahan. Syaratnya harus membawa kartu identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan hasil rapid test antigenya.

Baca Juga: Mudik Dilarang, Tol Cipali Tetap Beroperasi Normal

Hal ini juga berlaku untuk penumpang yang akan mengubah jadwal pelayarannta. Perseroan tidak akan mengenakan biaya tambahan maupun denda bagi penumpang yang ingin merubah jadwal pelayaran karena adanya larangan mudik.

“Reschedule kami melayani, perubahan rute gak ada biaya tambahan. Ini hanya berlaku di masa covid. Nanti kalau normal akan berlaku normal lagi. Kalau yang tiket batal tadi jangka sampai ganti tahun. Ini kriteria kalau gagal berangkat,” ungkapnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Musim Liburan Sekolah,...
Musim Liburan Sekolah, 418.000 Pemudik Nikmati Diskon Penyeberangan ASDP
Pergantian Direksi Disorot,...
Pergantian Direksi Disorot, Mampukah Kejayaan Pelni Kembali?
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
Trafik Ramai di Long...
Trafik Ramai di Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, Ferry Kini Jadi Moda Utama Pilihan Masyarakat
ASDP Menjaga Layanan...
ASDP Menjaga Layanan Penyeberangan Nasional Terkelola Optimal dalam Arus Mudik dan Balik Lebaran
Biaya Operasional Membengkak,...
Biaya Operasional Membengkak, Industri Penyeberangan Terancam Karam
Biaya Operasional Tinggi,...
Biaya Operasional Tinggi, Gapasdap Minta Pemerintah Naikkan Tarif Angkutan Penyeberangan
Seniman Bikin Zebra...
Seniman Bikin Zebra Cross di Tebet Berkarakter Pac-Man, Dinas Bina Marga Buka Suara
PT Pelni Buka Lowongan...
PT Pelni Buka Lowongan Kerja Kelasi hingga Dokter, Batas Usia 45 Tahun
Rekomendasi
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Hizbullah Sergap Unit...
Hizbullah Sergap Unit Israel di Beit Yahoun, 4 Tentara Zionis Terluka
Brasil Resmi Gugat Keputusan...
Brasil Resmi Gugat Keputusan VAR ke FIFA, Gol Lionel Messi Ikut Terseret
Berita Terkini
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Pertamina Siap Turunkan...
Pertamina Siap Turunkan Harga BBM secara Bertahap Mulai Awal Juli
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Rumah BUMN SIG di Rembang...
Rumah BUMN SIG di Rembang Catat Transaksi Rp6,9 Miliar
Infografis
Jakarta Akan Berlakukan...
Jakarta Akan Berlakukan SIKM Mulai 6-17 Mei 2021, Mudik Dilarang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved