Izin BPR Bina Barumun Dicabut, Tapi Tenang! LPS Siap Bayar Lunas Klaim Simpanan

Selasa, 04 Mei 2021 - 04:43 WIB
loading...
Izin BPR Bina Barumun...
LPS melakukan proses pembayaran klaim simpanan nasabah dan likuidasi PT BPR Bina Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara setelah izin usaha dicabut oleh OJK. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan proses pembayaran klaim simpanan nasabah dan likuidasi PT BPR Bina Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara. Proses pembayaran klaim simpanan nasabah dan likuidasi dilakukan setelah izin usaha PT BPR Bina Barumun dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 3 Mei 2021.

"Kami menghimbau agar nasabah PT BPR Bina Barumun tetap tenang dan tidak terpancing/terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi," ujar Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto di Jakarta.

Baca Juga: LPS Imbau Nasabah BPR LPN Tapan yang Dilikuidasi Tak Terprovokasi

Dia menjelaskan, dalam pembayaran klaim simpanan nasabah PT BPR Bina Barumun, LPS akan memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar.

"Rekonsiliasi dan verifikasi akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha, yakni paling lambat tanggal 15 September 2021. Pembayaran dana nasabah akan dilakukan secara bertahap selama kurun waktu tersebut," katanya.

Selain itu, dalam pelaksanaan proses likuidasi PT BPR Bina Barumun, LPS mengambil alih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham, termasuk hak dan wewenang RUPS bank. Selanjutnya, hal-hal yang berkaitan dengan pembubaran badan hukum dan proses likuidasi PT BPR Bina Barumun akan diselesaikan oleh Tim Likuidasi yang dibentuk LPS.

Pengawasan pelaksanaan likuidasi PT BPR Bina Barumun dilakukan oleh LPS. Untuk mengurangi kontak antarwarga (Social Distancing) pada masa pandemi Covid-19, LPS tidak menempatkan pengumuman di lokasi kantor PT BPR Bina Barumun.

Baca Juga: Wimboh: OJK Sudah Bangun Ekosistem Digital Melibatkan BPR dan Lembaga Keuangan Mikro

Nasabah dapat melihat status simpanannya melalui website LPS (www.lps.go.id) setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim simpanan nasabah PT BPR Bina Barumun.

"Bagi debitur bank, tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor PT BPR Bina Barumun dengan menghubungi Tim Likuidasi," jelasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
J Trust Bank Dorong...
J Trust Bank Dorong Tabungan Hijau Jadi Aksi Nyata Lingkungan
15 Juta Usia Produktif...
15 Juta Usia Produktif Belum Punya Rekening Bank, Begini Pesan Ketua LPS
Tabungan Orang Kaya...
Tabungan Orang Kaya Kuasai 57,69% Dana di Bank, Kelas Bawah dan Menengah Seret
Keuntungan Tabungan...
Keuntungan Tabungan Digital di Ramadan 2026: Hemat Biaya, Bonus Maksimal
Bank Bangkrut Sepanjang...
Bank Bangkrut Sepanjang 2026 Tambah Satu Lagi, Lokasinya di Bali
Takut Kualat, LPS Tunda...
Takut Kualat, LPS Tunda Pengumuman Tingkat Bunga Penjaminan
Ramadan, Ikawiga Santuni...
Ramadan, Ikawiga Santuni 500 Anak Yatim, Dhuafa, dan Pekerja Sosial
292 Anggota DPR Hadiri...
292 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Calon Anggota Dewas BPJS Kesehatan hingga LPS
Gantikan Purbaya sebagai...
Gantikan Purbaya sebagai Ketua LPS, Ini Profil Pendidikan Anggito Abimanyu yang Piawai Bermain Flute
Rekomendasi
10 Negara dengan Rudal...
10 Negara dengan Rudal Balistik Terkuat di Dunia, Juaranya Bukan AS
Kenapa Memijat Pelipis...
Kenapa Memijat Pelipis dan Pundak Bisa Meredakan Sakit Kepala? Ini Kata Dokter
FIFA Minta Timnas Mesir...
FIFA Minta Timnas Mesir Hapus 7 Bintang di Jersey Jelang Lawan Belgia
Berita Terkini
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Menakar Efek Domino...
Menakar Efek Domino Pertamax Rp16.250: Waspada Ancaman Inflasi
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Infografis
10 Negara dengan Pria...
10 Negara dengan Pria Tertampan di Dunia, Siap Bikin Jatuh Hati!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved