Kawal Stranas PK Demi Peningkatan Penerimaan Negara

Rabu, 05 Mei 2021 - 00:24 WIB
loading...
Kawal Stranas PK Demi...
Dari tiga fokus Pencegahan Korupsi tahun 2021-2022, fokus 2 yakni keuangan negara mencakup 4 aksi yang penting untuk mendapatkan perhatian. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) pada Senin, (13/4) lalu resmi meluncurkan aksi pencegahan korupsi untuk tahun 2021-2022. Aksi periode ini terdiri dari tiga fokus yaitu, Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara dan Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi.

Baca Juga: Lampaui Target, Penerimaan Negara Sektor Hulu Migas Bisa Capai USD6,74 M

Dari tiga focus tersebut kemudian diturunkan dalam 12 aksi pencegahan korupsi yang akan dilaksanakan oleh 42 Kementerian dan Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi dan 42 Pemerintah Kabupaten/Kota.

Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.

Stranas PK dibentuk sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 54 Tahun 2018 yang kemudian diperkuat lagi dengan Surat Keputusan Bersama yang ditanda tangani oleh 5 Kementerian dan Lembaga yang tergabung dalam Tim Nasional Stranas PK yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kantor Staf Presiden, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PAN-RB, dan Kementerian Dalam Negeri.

Dari tiga fokus Pencegahan Korupsi tahun 2021-2022, fokus 2 yakni keuangan negara mencakup 4 aksi yang penting untuk mendapatkan perhatian yaitu “Peningkatan Penerimaan Negara Melalui Pembenahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Cukai”, “Implementasi e-payment dan e-katalog”, “Pemanfaatan data kependudukan untuk efektivitas dan efisiensi kebijakan sektoral berbasis nomor induk kependudukan (NIK)” serta “integrasi perencanaan penganggaran berbasis elektronik”.

Terdapat tiga output dari aksi peningkatan penerimaan negara melalui pembenahan PNBP dan Cukai yaitu (1) tersedianya matrik logframe Aksi PK PNBP; (2) Optimalisasi penerimaan dari PNBP pada K/L tertentu dan PNBP Migas; dan (3) Optimalisasi penerimaan dari cukai.

Visi Integritas memberikan dukungan dan apresiasi atas upaya Tim Stranas PK memasukkan aksi pencegahan korupsi khususnya “Peningkatan Penerimaan Negara Melalui Pembenahan PNBP dan Cukai” dalam Aksi Pencegahan Korupsi 2021-2022.

Setidaknya ada 2 (dua) alasan mengapa Aksi tersebut perlu didukung, Pertama, Sejumlah kajian dan pendapat pengamat menyebutkan selama ini pengelolaan PNBP dan Cukai belum dikelola secara optimal sehingga kontribusinya terhadap anggaran negara juga kurang maksimal.

"Hal itu terbukti, misalnya dari peningkatan PNBP dari tahun 2005 sampai dengan 2020 yang dinilai cenderung tidak signifikan. Kedua, cukai merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang tetap tumbuh positif setiap tahunnya juga dapat terus dioptimalisasi untuk memperbanyak pundi-pundi penerimaan negara," ujar Wakil Direktur Visi Integritas, Emerson Yuntho.

Baca Juga: Menko Airlangga: Cegah Korupsi Kunci Transformasi Ekonomi Guna Keluar dari Middle Income Trap

Agar Aksi Pencegahan Korupsi 2021-2022 dapat berjalan dengan baik dan optimal, maka Visi Integritas memberikan rekomendasi sebagai berikut:

Tim Stranas PK baik dari KPK maupun Lembaga/Kementerian terkait untuk terus melakukan sosialisasi tentang Aksi Pencegahan Korupsi 2021-2022 dan dalam tahap implementasi agar membuka diri terhadap masukan maupun kritik dari masyarakat.

Masyarakat dan semua pihak yang berkepentingan perlu melakukan monitoring secara terus menerus terhadap pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2021-2022 dan atau memberikan masukan kepada Tim Stranas dan Kementerian pada Fokus Aksi “Keuangan Negara” khususnya Aksi “Peningkatan Penerimaan Negara Melalui Pembenahan PNBP dan Cukai”
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Potensi Tambahan Penerimaan...
Potensi Tambahan Penerimaan Negara dari DSI Masih Dihitung, Purbaya: Belum Ketemu Angkanya
Pakai AI, Purbaya Beberkan...
Pakai AI, Purbaya Beberkan Modus Under Invoicing Ekspor CPO dan Batu Bara
Lampaui Target, Bea...
Lampaui Target, Bea Cukai Sumbawa Kantongi Rp1,44 Triliun dalam Empat Bulan
Defisit APBN Rp240,1...
Defisit APBN Rp240,1 Triliun Dinilai Sebagai Alarm Kebijakan, Haruskah Panik?
Purbaya Rombak 36 Pejabat...
Purbaya Rombak 36 Pejabat Eselon II Bea Cukai, Ini Daftarnya
Penambahan Layer Cukai...
Penambahan Layer Cukai Rokok Berpotensi Perbesar Kebocoran Fiskal
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Rekomendasi
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
Berita Terkini
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Harga Batu Bara buat...
Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved