Ramai Kasus Investasi 212 Mart, Perencana Keuangan: Hilangkan Aspek Emosional

Rabu, 05 Mei 2021 - 16:35 WIB
loading...
Ramai Kasus Investasi...
Foto/Ilustrasi/YorriFarli/SINDOnees
A A A
JAKARTA - Pengaduan datang dari ratusan warga yang melaporkan investasi bodong 212 Mart ke Polresta Samarinda, Kalimantan Timur. Mereka ikut melakukan investasi dengan jumlah beragam, mulai dari Rp500.000 sampai dengan Rp20 juta rupiah.

Disebutkan juga bahwa masalah telah muncul sejak Oktober 2020, mulai dari gaji karyawan yang belum dibayarkan hingga operasional 212 Mart ditutup tanpa pengembalian investasi yang dibayarkan.



Lebih detail dia mengatakan agar perhatikan seperti apa perjanjian bisnisnya. Apakah berbadan hukum sebagai saham di perusahaan atau sebagai utang.

"Kalau sebagai pemilik saham, artinya yang mereka kejar adalah pertanggungjawaban direktur atau pengelolanya dalam mengembangkan bisnis," katanya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1629 seconds (0.1#10.140)