Ramai Kasus Investasi 212 Mart, Perencana Keuangan: Hilangkan Aspek Emosional
Rabu, 05 Mei 2021 - 16:35 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/YorriFarli/SINDOnees
A
A
A
JAKARTA - Pengaduan datang dari ratusan warga yang melaporkan investasi bodong 212 Mart ke Polresta Samarinda, Kalimantan Timur. Mereka ikut melakukan investasi dengan jumlah beragam, mulai dari Rp500.000 sampai dengan Rp20 juta rupiah.
Disebutkan juga bahwa masalah telah muncul sejak Oktober 2020, mulai dari gaji karyawan yang belum dibayarkan hingga operasional 212 Mart ditutup tanpa pengembalian investasi yang dibayarkan.
Baca juga:Didampingi Anies dan Basuki, Luhut: Penanganan Banjir Jakarta Memerlukan Integrasi
Perencana Keuangan Tejasari Assad mengingatkan masyarakat agar memperhatikan hal-hal berikut bila ingin berinvestasi, khususnya patungan. Pertama adalah memperhatikan standar bisnis dan menghilangkan aspek emosional.
"Karena bisnis, ya baiknya harus diperlakukan sebagaimana aturan bisnis. Legalitas yang jelas, laporan keuangan, dan operasional bisnisnya perlu diperhatikan lebih saksama," ujar Tejasari saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta (5/5/2021).
Disebutkan juga bahwa masalah telah muncul sejak Oktober 2020, mulai dari gaji karyawan yang belum dibayarkan hingga operasional 212 Mart ditutup tanpa pengembalian investasi yang dibayarkan.
Baca juga:Didampingi Anies dan Basuki, Luhut: Penanganan Banjir Jakarta Memerlukan Integrasi
Perencana Keuangan Tejasari Assad mengingatkan masyarakat agar memperhatikan hal-hal berikut bila ingin berinvestasi, khususnya patungan. Pertama adalah memperhatikan standar bisnis dan menghilangkan aspek emosional.
"Karena bisnis, ya baiknya harus diperlakukan sebagaimana aturan bisnis. Legalitas yang jelas, laporan keuangan, dan operasional bisnisnya perlu diperhatikan lebih saksama," ujar Tejasari saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta (5/5/2021).
Lihat Juga :