Konsorsium Korsel Masuk ke Industri Baterai, Menteri Bahlil: Akan Bantu Asal Saling Menguntungkan

Jum'at, 07 Mei 2021 - 04:45 WIB
loading...
Konsorsium Korsel Masuk ke Industri Baterai, Menteri Bahlil: Akan Bantu Asal Saling Menguntungkan
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menegaskan, bakal terus mendorong, mengawal dan membantu sepenuhnya duet antara PT Industri Baterai Indonesia dan Konsorsium Baterai LG dari Korea Selatan dalam membangun industri baterai. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan, bakal terus mendorong, mengawal dan membantu sepenuhnya duet antara PT Industri Baterai Indonesia dan Konsorsium Baterai LG dari Korea Selatan (Korsel) dalam membangun industri baterai. Namun dengan catatan dalam kerangka saling menguntungkan.

“Kami akan terus mendorong, mengawal, dan akan membantu sepenuhnya, selama kerangkanya ada dalam aturan yang ada di Indonesia dan bisnis yang saling menguntungkan," ujar Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia dalam keterangan resminya, Kamis (6/5/2021).



Seperti diketahui PT Industri Baterai Indonesia dan Konsorsium Baterai LG dari Korea Selatan telah meneken penandatanganan Heads of Agreement (HoA) Investasi Baterai Terintegrasi.

"Sekarang setelah HoA ditandatangani, kita bikin FS (Feasibility Study) supaya bisa langsung kerja. Sekarang waktunya kita bekerja. Kita punya komitmen untuk cepat realisasi investasi,” ujar Bahlil

PT Industri Baterai Indonesia atau Indonesia Battery Corporation (IBC), selaku mitra kerja konsorsium Korea dalam pengembangan proyek baterai terintegrasi di Indonesia, akan mengidentifikasi target dalam waktu dekat setelah kerja sama ini diresmikan.

Empat BUMN yaitu Mining and Industry Indonesia (MIND ID), PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), dan PT Aneka Tambang (Antam) yang tergabung dalam PT Industri Baterai Indonesia memiliki mandat khusus untuk mengelola ekosistem industri baterai kendaraan bermotor listrik (electric vehicle/ EV battery) yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

PT Industri Baterai Indonesia yang merupakan perusahaan baterai kendaraan listrik berkelas dunia yang memaksimalkan potensi sumber daya Indonesia, melalui pembentukan ekosistem baterai kendaraan listrik dengan membangun pasar baterai dan ekosistem kendaran listrik di Indonesia secara proaktif.

Selanjutnya juga membangun kapabilitas, meningkatkan daya saing, serta mendukung pengembangan kendaraan listrik Nasional, sehingga dapat menjadi basis produksi ASEAN.

Penandatanganan HoA ini menjadi sinyal positif bahwa produsen baterai asal Korea Selatan, LG Group, akan segera merealisasikan proyek industri baterai kendaraan listrik di Indonesia. LG Group bersama dengan POSCO, resmi bekerja sama dengan BUMN untuk membangun proyek tersebut.

“Dengan bangga kami menyampaikan bahwa penandatanganan HoA hari ini merupakan bentuk kerja sama yang lebih serius antara kami dengan pihak BUMN Indonesia. Ini akan jadi sejarah, baik bagi BUMN dan LG Consortium,” kata Samuel Chung, Direktur Pengembangan Bisnis LG Energy Solution saat acara berlangsung.



HoA atau perjanjian pra-kontrak merupakan komitmen para pihak yang dituangkan dalam bentuk tulisan dan tidak dimaksudkan untuk mengikat. HoA yang lazim digunakan dalam proses pendirian bisnis, baik nasional maupun internasional, selama tahap negosiasi berlangsung.

Penandatanganan ini merupakan hasil tindak lanjut pertemuan Presiden Moon Jae In dengan Presiden Joko Widodo di Busan, Korea Selatan pada tanggal 25 November 2019 serta Memorandum of Understanding (MoU) BKPM-LG Group yang ditandatangani oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM dan CEO LG Energy Solution tanggal 18 Desember 2020 di Seoul, Korea Selatan.

Kerja sama proyek investasi raksasa dan strategis di bidang industri sel baterai kendaraan listrik ini terintegrasi dengan pertambangan, peleburan (smelter), pemurnian (refining) serta industri precursor dan katoda. Nilai rencana investasinya mencapai USD9,8 miliar.

HoA adalah titik awal kerja sama yang akan diikuti dengan Joint Study, perjanjian pemegang saham, dan perjanjian pendirian perusahaan.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1838 seconds (0.1#10.140)