Bahlil jadi Menteri Investasi, Ini Pesan Erick Thohir
Kamis, 29 April 2021 - 14:36 WIB
loading...
Menteri BUMN Erick Thohir. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berharap nilai investasi nasional naik signifikan. Harapan itu usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi.
"Menteri Investasi, selamat telah menjadi menteri. Semoga dengan menjadi Menteri Investasi menaikan investasi seperti yang disampaikan oleh Ibu menkeu (Sri Mulyani)," ujar Erick, Kamis (29/4/2021).
Baca juga: Modal Awal Jadi Negara Maju, Indonesia Butuh Investasi Setara 92% dari Utang
Erick mengingatkan bahwa investasi menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Oleh karenanya, nilai investasi perlu terus ditingkatkan. Bahlil sendiri sebelumnya sudah menyampaikan target investasi usai dirinya dilantik sebagai Menteri Investasi. Dalam jangka pendek, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan investor luar negeri, salah satunya dengan Tesla.
Pada 2021, Kementerian Investasi akan menggaet dua hingga tiga investor baru yang masuk ke Indonesia. Namun, sayangnya Bahlil tak mau menyebutkan siapa investor tersebut.
"Menteri Investasi, selamat telah menjadi menteri. Semoga dengan menjadi Menteri Investasi menaikan investasi seperti yang disampaikan oleh Ibu menkeu (Sri Mulyani)," ujar Erick, Kamis (29/4/2021).
Baca juga: Modal Awal Jadi Negara Maju, Indonesia Butuh Investasi Setara 92% dari Utang
Erick mengingatkan bahwa investasi menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Oleh karenanya, nilai investasi perlu terus ditingkatkan. Bahlil sendiri sebelumnya sudah menyampaikan target investasi usai dirinya dilantik sebagai Menteri Investasi. Dalam jangka pendek, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan investor luar negeri, salah satunya dengan Tesla.
Pada 2021, Kementerian Investasi akan menggaet dua hingga tiga investor baru yang masuk ke Indonesia. Namun, sayangnya Bahlil tak mau menyebutkan siapa investor tersebut.
Lihat Juga :