Bismillah, Kawasan Industri Halal Terbesar di Indonesia Akan Dibangun

Selasa, 11 Mei 2021 - 10:02 WIB
loading...
Bismillah, Kawasan Industri...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Halal Modern Valley digadang-gadang sebagai kawasan industri halal terbesar di Indonesia. Kawasan industri halal yang berlokasi di Kawasan Industri Modern Cikande, Banten, ini akan digeber pembangunannya oleh Kementerian Perindustrian .

"Kawasan itu akan menjadi klaster industri halal yang terintegrasi pertama dan terbesar se-Indonesia dengan luas mencapai 500 hektare," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita saat meninjau Kawasan Halal Modern Valley”, Selasa (11/5/2021).

Baca juga:Jelang Lebaran, IHSG Dibuka Melemah 22 Poin ke 5.953

Agus memaparkan, kawasan Halal Modern Valley merupakan area yang didesain dengan sistem dan fasilitas untuk mengembangkan industri yang memproduksi produk halal sesuai prinsip syariah.

Fasilitas pendukung yang telah ada dan akan tersedia di KIH Modern Cikande antara lain proses yang terintegrasi berserta fasilitas pendukung, pusat penelitian dan pengembangan, politeknik teknologi pangan, sistem manajemen mutu halal, lembaga pembiayaan syariah, serta pelabuhan. Selain itu, juga akan tersedia fasilitas kepabeanan.

Menperin menuturkan, rencananya pembangunan KIH yang dikelola oleh PT Modern Industrial Estate tersebut akan berjalan dalam jangka waktu lima tahun dengan tiga tahapan.

“Tahap pertama akan dibangun pada lahan seluas 150 hektare, tahap kedua seluas 150 hektare, dan tahap ketiga seluas 200 hektare,” ujar Menperin.

Sedangkan pengembangan tahap pertama telah dilakukan sejak Oktober 2019. Berdasarkan masterplan, KIH akan dikembangkan menjadi klaster industri halal sebagai ekosistem halal dari hulu sampai hilir, termasuk sistem logistiknya dengan harapan menjadi hub halal internasional di Indonesia.

Terkait infrastruktur halal, manajemen KIH Halal Modern Valley telah bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM MUI) dalam hal pengembangan dan desain integrasi industri halal di KIH.

“Guna mengakselerasi pembangunannya, Kemenperin telah menerbitkan Surat Keterangan Kawasan Industri Halal bagi KI Modern Cikande pada 2 September 2020 lalu, yang diverifikasi oleh Kemenperin, Kementerian Agama, dan MUI sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan dalam Rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal,” imbuhnya.

Baca juga:Jangan Salah Paham, Ini Aveta Dayang ADV 150 Bukan Honda ADV 150

Dalam upaya mengolaborasikan pemain halal dunia untuk pengembangan supply chain, inovasi dan promosi industri halal, telah ditandatangani juga perjanjian halal international network global bersama Cordoba Halal Park Spanyol, Iskandar Halal Park, Johor, Malaysia and the Penang International Halal Hub Penang, Malaysia.

“Selain itu, di KIH Cikande pemerintah juga mendorong agar industri besar dan industri kecil menengah (IKM) mampu bersinergi dengan baik. Upaya tersebut salah satunya dengan menyiapkan sebuah platform e-commerce untuk ekosistem yang terbentuk di Halal Modern Valley bekerja sama dengan Nahdlatul Ulama (NU) dan Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI),” paparnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1245 seconds (0.1#10.140)