Pasca-Lebaran Kendaraan yang Mabur Tinggalkan Jabodetabek Berkurang

Minggu, 16 Mei 2021 - 10:00 WIB
loading...
Pasca-Lebaran Kendaraan yang Mabur Tinggalkan Jabodetabek Berkurang
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kebijakan larangan mudik Lebaran ternyata tak hanya berpengaruh pada pergerakan sebelum Lebaran , juga berdampak pasca-hari raya. Makanya, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pasca-Lebaran jumlahnya turun lumayan dibanding angka keseharian.

PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat total ada 123.775 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek menuju arah timur, barat, dan selatan. Jumlah tersebut merupakan data dari H1 sampai dengan H2 Idulfitri 1442 Hijriah atau 13-14 Mei 2021.

Baca juga:Perusahaan Peralatan Medis AS Rilis Produk Swab untuk Pasar Indonesia

"Angka ini turun 60,8% dari lalin normal sebesar 315.452 kendaraan," ujar Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (16/5/2021).

Distribusi lalu lintas di ketiga arah adalah sebesar 26,5% menuju arah timur, 26,9% menuju arah barat, dan 46,6% menuju arah selatan.

Berikut rincian distribusi lalu lintas ketiga arah menurut data Jasa Marga:

Arah Timur

- GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 17.294 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 75,0% dari lalin normal 69.221 kendaraan.
- GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 15.466 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 79,0% dari lalin normal 73.754 kendaraan.
Total kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah timur adalah sebanyak 32.760 kendaraan, turun sebesar 77,1% dari lalin normal 142.975 kendaraan.

Arah Barat

Lalin meninggalkan Jakarta menuju arah Barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 33.293 kendaraan, turun 65,5% dari lalin normal 96.375 kendaraan.

Arah Selatan

Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah selatan melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 57.722 kendaraan, turun sebesar 24,2% dari lalin normal 76.102 kendaraan.

Baca juga:Pantai Batukaras Disesaki Wisatawan, Netizen: Covid-19 Sedang Bersilaturahmi

Sepanjang periode peniadaan mudik Idulfitri 1442 H tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, Jasa Marga mengimbau kepada pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) kategori dikecualikan seperti kendaraan pelayanan distribusi logistik, keperluan kerja/dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga, ibu hamil (didampingi satu anggota keluarga) dan kepentingan persalinan untuk dapat melengkapi dokumen persyaratan antara lain Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil negatif tes RT-PCR maks 3x24 jam/hasil negatif ts Rapid Antigen maks 2x24 jam/hasil negatif Genose C19 sebelum keberangkatan.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5854 seconds (0.1#10.140)