Operasi Terhenti, Ratusan Pekerja Kontraktor Tambang di Jambi Ini Menganggur

Minggu, 16 Mei 2021 - 19:25 WIB
loading...
Operasi Terhenti, Ratusan...
Terhentinya operasi perusahaan jasa pertambangan batu bara Universal Support membuat ratusan pekerja lokal menganggur. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Perusahaan jasa pertambangan batu bara di Jambi , PT Universal Support, terpaksa berhenti operasinya karena diputus kontrak oleh dua pemilik tambang, PT Bumi Bara Makmur Mandiri dan PT Kurnia Alam Investama. Dampaknya, ratusan pekerja yang kebanyakan merupakan masyarakat sekitar kini menganggur.

Mereka yang terdampak termasuk pekerja dari Desa Hajran dan Matagual, Kecamatan Batin XXIV, Jambi, yang merupakan lokasi inti lingkar tambang. Tokoh masyarakat setempat sekaligus mantan Kepala Desa Matagual Datuk Doni Putra Mountazouri menyayangkan penghentian operasi Universal Support yang berdampak amat negatif bagi warga lokal.

Baca Juga: Ekspor Batu Bara Diyakini Masih Akan Tumbuh Positif

Ratusan warga, kata dia, menggantungkan hidup di Universal Support dengan bekerja sebagai manajemen, operator, juru masak, juru cuci, hingga keamanan. Saat ini, mereka terpaksa menganggung karena operasi perusahaan berhenti.

"Baru setahun saja dampaknya sudah terasa. Banyak warga tidak punya pekerjaan. Sudah mulai banyak muncul pencurian. Ini berbahaya kalau dibiarkan berlarut-larut," ujar Doni lewat siaran pers, Minggu (16/5/2021).

Senada dengannya, Datuk Budimansyah, sesepuh yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Desa Hajran juga menyebut, kehadiran Universal Support membawa angin segar bagi perekonomian masyarakat sekitar. Sejak Universal Support menggelontorkan investasi di ladang milik Bumi Bara dan Kurnia Alam, perekonomian di desa Hajran dan Matagual menurutnya berubah drastis.

"Ekonomi bertumbuh pesat. Universal Support membangun jalan, jembatan, dan melakukan transfer teknologi kepada sumber daya manusia lokal secara besar-besaran," ujarnya.

Dulu, kata dia, Desa Hajran tertinggal karena kondisi infrastruktur terbatas. Hasil perkebunan kelapa sawit tidak optimal. Kendaraan yang membawa sawit hanya roda dua. Kondisi ini membuat petani sawit di Desa Hajran kerap ditekan tengkulak. "Karena itu kami berharap Universal Support bisa kembali beroperasi," tutur Budimansyah.

Baca Juga: 5 Hari Tak Makan, Jenderal Kopassus Ini Nyaris Tewas saat Selamatkan 4 Nyawa Prajuritnya

Sebagai informasi, Universal Support merupakan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) Penanaman Modal Asing (PMA). Sedangkan Bumi Bara dan Kurnia Alam merupakan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Ketiganya tengah beradu di meja hijau. Universal Support menggugat atas tuduhan wanprestasi. Kontrak menggarap tambang yang dinilai semestinya berlaku hingga 2028, pada pertengahan 2020 diputus oleh Bumi Bara dan Kurnia Alam.

Pengadilan Negeri Jambi mengabulkan gugatan Universal Support pada akhir April lalu. Namun, Bumi Bara dan Kurnia Alam berupaya melawan dengan mengajukan banding.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kondisi Angkatan Kerja...
Kondisi Angkatan Kerja RI: 7,2 Juta Pengangguran, 98,58 Juta Bekerja Penuh Waktu, Freelance 38,35 Juta
Delegasi ICC Indonesia...
Delegasi ICC Indonesia Ikut Bahas Penggunaan AI dalam Proses Arbitrase
Mengatasi Pengangguran...
Mengatasi Pengangguran lewat Peningkatan Kompetensi Profesional Indonesia
Imbas AI, 23 Juta Orang...
Imbas AI, 23 Juta Orang Penduduk Bumi Terancam Jadi Pengangguran
Mulai 14 September,...
Mulai 14 September, Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 3 Dibuka Gratis
Ekspor Batu Bara Indonesia...
Ekspor Batu Bara Indonesia Ambruk 21,74 Persen, BPS Ungkap Penyebabnya
China Revisi Jumlah...
China Revisi Jumlah Korban Tewas Tragedi Tambang Batu Bara, dari 90 Jadi 82 Orang
Tangis Syukur Raudah,...
Tangis Syukur Raudah, Mimpi 30 Tahun Punya Rumah Genteng Akhirnya Terwujud
Ketum IDI Prediksi 5-10...
Ketum IDI Prediksi 5-10 Tahun Mendatang Terjadi Pengangguran Intelektual Dokter
Rekomendasi
Klasemen Peringkat Tiga...
Klasemen Peringkat Tiga Terbaik Piala Dunia 2026: Ekuador Lolos 32 Besar
Jokowi Wajib Hadir di...
Jokowi Wajib Hadir di Persidangan Perkara Ijazah, Pengacara Roy Suryo: Kan Dia Pelapor
5 Fakta Menarik Jerman...
5 Fakta Menarik Jerman Tumbang Dihajar Ekuador: Gol Kilat Sane hingga Tekanan Gila La Tri
Berita Terkini
China Desak BRICS Berani...
China Desak BRICS Berani Melawan Barat: Akses Mineral Strategis Bakal Dikunci
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved