WFH Tingkatkan Risiko Kematian? OPSI: Jangan Lebih dari 40 Jam Seminggu
Senin, 17 Mei 2021 - 20:43 WIB
loading...
A
A
A
Timboel menjelaskan, ketentuan ini diminta supaya memastikan manusia dalam 24 jam, 8 jam bekerja, 8 jam bersosialisasi, 8 jam istirahat. Artinya, ini menjadi rumus bahwa manusia harus bersosialisasi, beristirahat (tidur), dan juga bekerja.
"Jadi aturan ini supaya pekerja itu sehat, supaya bisa dipastikan juga produktivitasnya terjaga. Ini dipastikan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja bahwa bekerja harus dibatasi, jangan sampai lebih dari 40 jam seminggu," ujarnya.
Apabila melebihi batas waktu tersebut, dikhawatirkan risiko pekerja mengalami kecelakaan kerja dan sakit semakin tinggi. Jika sakit, maka pekerja tidak bisa produktif dan tidak bisa bekerja normal menghasilkan target yang diinginkan perusahaan.
"Artinya, 40 jam itu punya dampak banyak. Pertama untuk kesehatan pekerja agar bisa produktif, dan yang kedua jangan sampai terjadi kecelakaan kerja. Kalau kecelakaan kerja, perusahaan juga harus keluar biaya, meskipun sekarang ada BPJS. Ini untuk memastikan biaya tidak keluar lebih banyak dari perusahaan," tuturnya.
Dia menegaskan bahwa rumus 8 jam kerja per hari ini memastikan pekerja bisa hidup sehat dan produktif, sehingga perusahaan bisa lebih efisien dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM).
"Misal ada pekerja dipaksa 50 jam kerja, sesaat memang produktivitasnya naik, tapi tidak dalam jangka panjang. Ini yang kurang diperhatikan pemerintah, memang sistemnya WFH, tapi masalahnya ketika bicara kerja di rumah, malah kebablasan," tandasnya.
"Jadi aturan ini supaya pekerja itu sehat, supaya bisa dipastikan juga produktivitasnya terjaga. Ini dipastikan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja bahwa bekerja harus dibatasi, jangan sampai lebih dari 40 jam seminggu," ujarnya.
Apabila melebihi batas waktu tersebut, dikhawatirkan risiko pekerja mengalami kecelakaan kerja dan sakit semakin tinggi. Jika sakit, maka pekerja tidak bisa produktif dan tidak bisa bekerja normal menghasilkan target yang diinginkan perusahaan.
"Artinya, 40 jam itu punya dampak banyak. Pertama untuk kesehatan pekerja agar bisa produktif, dan yang kedua jangan sampai terjadi kecelakaan kerja. Kalau kecelakaan kerja, perusahaan juga harus keluar biaya, meskipun sekarang ada BPJS. Ini untuk memastikan biaya tidak keluar lebih banyak dari perusahaan," tuturnya.
Dia menegaskan bahwa rumus 8 jam kerja per hari ini memastikan pekerja bisa hidup sehat dan produktif, sehingga perusahaan bisa lebih efisien dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM).
"Misal ada pekerja dipaksa 50 jam kerja, sesaat memang produktivitasnya naik, tapi tidak dalam jangka panjang. Ini yang kurang diperhatikan pemerintah, memang sistemnya WFH, tapi masalahnya ketika bicara kerja di rumah, malah kebablasan," tandasnya.
Lihat Juga :