WFH Tingkatkan Risiko Kematian? OPSI: Jangan Lebih dari 40 Jam Seminggu

Senin, 17 Mei 2021 - 20:43 WIB
loading...
WFH Tingkatkan Risiko...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - International Labour Organization (ILO) dan World Health Organization (WHO) pada hari ini merilis hasil studi bahwa meningkatnya jam kerja pada budaya kerja dari rumah alias Work From Home (WFH) menjadi 55 jam kerja per minggu atau lebih justru meningkatkan risiko kematian dari serangan jantung dan stroke.

Terkait hal tersebut, Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mengatakan bahwa sejak awal terciptanya May Day, salah satu tuntutan yang dibawa adalah pengurangan jam kerja.

"Sudah tertulis di UU Nomor 13 tahun 2003, juga di Undang-Undang Cipta Kerja beserta turunannya PP 35, bahwa jam kerja itu maksimal 40 jam seminggu, yang dibagi 5 hari dengan 8 jam sehari atau 6 hari dengan 7 jam sehari," ucap Timboel kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Senin (17/5/2021).

Baca juga: Ini Penjelasan Dokter Soal Penyataan WHO yang Sebut Jam Kerja Panjang Sebabkan Kematian

Menurut dia, boleh lembur asalkan maksimal 4 jam di UU Ciptaker dan 3 jam di UU 13 tahun 2003. Ketentuan ILO secara hukum internasional maksimal 40 jam seminggu, sejarahnya dari tahun 1886 di mana perjuangan rakyat AS yang berujung pada May Day.

"Dari negara-negara yang sudah meratifikasi hukum ILO ini, sudah menjalankan sistem kerja 40 jam seminggu, tapi ada juga yang belum seperti China," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Pemerintah Bakal Umumkan...
Pemerintah Bakal Umumkan Aturan Outsourcing Hari Ini, KSPSI Spill Apa Isinya
Indonesia Bisa Hemat...
Indonesia Bisa Hemat 10 Juta Liter BBM, asal ASN Disiplin WFH Sehari Seminggu
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Diskon Listrik 50% Hadir...
Diskon Listrik 50% Hadir Lagi Dukung Kebijakan WFH 2026, Berikut Ketentuannya
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
KSPSI ATUC Kirim Delegasi...
KSPSI ATUC Kirim Delegasi ke Sidang Perburuhan Dunia ILC ke-114 di Jenewa
Kepala WHO Kunjungi...
Kepala WHO Kunjungi Pusat Wabah Ebola
Rekomendasi
Stop Pakai Sarung Tangan...
Stop Pakai Sarung Tangan Plastik Saat Makan, Ini Bahayanya bagi Kesehatan!
Israel Bunuh 3 Tentara...
Israel Bunuh 3 Tentara Lebanon, Presiden Aoun Murka
Warga Surabaya Antusias...
Warga Surabaya Antusias Ikuti Audisi Miss Indonesia 2026
Berita Terkini
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
WYCE Targetkan Penjualan...
WYCE Targetkan Penjualan 100.000 Boks pada Tahun Pertama
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
Infografis
Tanda Seseorang Lebih...
Tanda Seseorang Lebih Cerdas dari Rata-rata Manusia Biasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved