WFH Tingkatkan Risiko Kematian? OPSI: Jangan Lebih dari 40 Jam Seminggu

Senin, 17 Mei 2021 - 20:43 WIB
loading...
WFH Tingkatkan Risiko...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - International Labour Organization (ILO) dan World Health Organization (WHO) pada hari ini merilis hasil studi bahwa meningkatnya jam kerja pada budaya kerja dari rumah alias Work From Home (WFH) menjadi 55 jam kerja per minggu atau lebih justru meningkatkan risiko kematian dari serangan jantung dan stroke.

Terkait hal tersebut, Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mengatakan bahwa sejak awal terciptanya May Day, salah satu tuntutan yang dibawa adalah pengurangan jam kerja.

"Sudah tertulis di UU Nomor 13 tahun 2003, juga di Undang-Undang Cipta Kerja beserta turunannya PP 35, bahwa jam kerja itu maksimal 40 jam seminggu, yang dibagi 5 hari dengan 8 jam sehari atau 6 hari dengan 7 jam sehari," ucap Timboel kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Senin (17/5/2021).

Baca juga: Ini Penjelasan Dokter Soal Penyataan WHO yang Sebut Jam Kerja Panjang Sebabkan Kematian

Menurut dia, boleh lembur asalkan maksimal 4 jam di UU Ciptaker dan 3 jam di UU 13 tahun 2003. Ketentuan ILO secara hukum internasional maksimal 40 jam seminggu, sejarahnya dari tahun 1886 di mana perjuangan rakyat AS yang berujung pada May Day.

"Dari negara-negara yang sudah meratifikasi hukum ILO ini, sudah menjalankan sistem kerja 40 jam seminggu, tapi ada juga yang belum seperti China," ungkapnya.

Timboel menjelaskan, ketentuan ini diminta supaya memastikan manusia dalam 24 jam, 8 jam bekerja, 8 jam bersosialisasi, 8 jam istirahat. Artinya, ini menjadi rumus bahwa manusia harus bersosialisasi, beristirahat (tidur), dan juga bekerja.

"Jadi aturan ini supaya pekerja itu sehat, supaya bisa dipastikan juga produktivitasnya terjaga. Ini dipastikan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja bahwa bekerja harus dibatasi, jangan sampai lebih dari 40 jam seminggu," ujarnya.

Apabila melebihi batas waktu tersebut, dikhawatirkan risiko pekerja mengalami kecelakaan kerja dan sakit semakin tinggi. Jika sakit, maka pekerja tidak bisa produktif dan tidak bisa bekerja normal menghasilkan target yang diinginkan perusahaan.

"Artinya, 40 jam itu punya dampak banyak. Pertama untuk kesehatan pekerja agar bisa produktif, dan yang kedua jangan sampai terjadi kecelakaan kerja. Kalau kecelakaan kerja, perusahaan juga harus keluar biaya, meskipun sekarang ada BPJS. Ini untuk memastikan biaya tidak keluar lebih banyak dari perusahaan," tuturnya.

Dia menegaskan bahwa rumus 8 jam kerja per hari ini memastikan pekerja bisa hidup sehat dan produktif, sehingga perusahaan bisa lebih efisien dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM).

"Misal ada pekerja dipaksa 50 jam kerja, sesaat memang produktivitasnya naik, tapi tidak dalam jangka panjang. Ini yang kurang diperhatikan pemerintah, memang sistemnya WFH, tapi masalahnya ketika bicara kerja di rumah, malah kebablasan," tandasnya.

Hal ini karena anggapan orang banyak bahwa jika WFH, maka bisa mengambil porsi kerja lebih banyak dengan durasi yang lebih lama dibandingkan WFO. Tetapi sebenarnya, ini juga harus dibatasi.

Baca juga: Berikut Ini Tips Agar WFH Tak Membosankan, Salah Satunya Adalah Menghindari Multitasking

"Ini yang tidak diregulasikan. Regulasi hubungan industrial harus bisa menjawab seperti di situasi pandemi Covid-19 misalnya, walau memang BPJS Ketenagakerjaan itu juga berlaku untuk WFH, tapi untuk jam kerja di rumah dianggap santai, padahal bisa terkait pada kesehatan mata yang menatap layar terus menerus dan juga duduk terus, yang tentu tidak sehat," tandasnya.

Dia berpendapat bahwa pemerintah harus lebih gencar menyosialisasikan bekerja dengan sehat dalam kondisi WFH. Namun, dia mengingatkan agar baik pekerja dan pengusaha tidak aji mumpung dalam kondisi tersebut.

"Jangan karena kebetulan di rumah, kerjanya terus-terusan. Meeting online sana-sini dari pagi sampai malam, memang kesannya menikmati, tapi itu salah. Jadi harus ada kontrol dari perusahaan dan pemerintah," pungkasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Pemerintah Bakal Umumkan...
Pemerintah Bakal Umumkan Aturan Outsourcing Hari Ini, KSPSI Spill Apa Isinya
Indonesia Bisa Hemat...
Indonesia Bisa Hemat 10 Juta Liter BBM, asal ASN Disiplin WFH Sehari Seminggu
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Diskon Listrik 50% Hadir...
Diskon Listrik 50% Hadir Lagi Dukung Kebijakan WFH 2026, Berikut Ketentuannya
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Rekomendasi
Drone Hizbullah Hantam...
Drone Hizbullah Hantam Israel, IDF Bombardir Lebanon
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Disambut Antusias, Jakarta Jadi Kota Terakhir Seleksi
Berita Terkini
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, ASDP Perkuat Layanan dan Keselamatan Penyeberangan
Mengulik Alasan di Balik...
Mengulik Alasan di Balik Kenaikan Harga Pertamax: Demi Jaga Investor dan Keuangan
Infografis
Lebih Sehat dari Makanan...
Lebih Sehat dari Makanan Lain, Berikut Clean Eating dan Real Food
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved