Berkat Stimulus Properti, Tahun ini Pendapatan Pra Penjualan LPKR Bisa Tembus Rp3,5 Triliun
Rabu, 19 Mei 2021 - 10:27 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA- PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) membukukan EBITDA tahun 2020 sebesar Rp1,90 triliun, tumbuh 47% dibandingkan dari tahun sebelumnya Rp1,30 triliun. Pertumbuhan EBITDA memberikan dampak positif sebesar Rp633 miliar pada penghasilan tahun 2020.
Pada tahun 2020 juga, LPKR berhasil membukukan total pra penjualan sebesar Rp2,67 triliun atau naik 45% year-on-year (yoy), meningkat 7% di atas target pencapaian perusahaan. Pada tahun 2021, LPKR menargetkan pra penjualan sebesar Rp3,5 triliun yang diharapkan dapat dicapai dengan beberapa peluncuran rumah tapak yang baru.
Baca juga:Bisnis Properti Lippo Karawaci Perlahan Mulai Pulih
Analis Maybank Kim Eng Sekuritas Aurellia Setiabudi dan Isnaputra Iskandar dalam publikasi risetnya yang terbaru menyampaikan bahwa berbagai stimulus industri properti dari Pemerintah seperti pemangkasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan pelonggaran loan to value (LTV) akan menguntungkan LPKR.
"Stimulus tersebut dapat meningkatkan pendapatan pra penjualan LPKR menjadi Rp3,5 triliun pada 2021," kata Aurellia.
Lihat Juga :