Gandeng Perusahaan Ikang Fawzi, BTN Tawarkan KPR dengan Empat Kemenangan
Rabu, 19 Mei 2021 - 22:50 WIB
loading...
Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Demi menggairahkan pasar atau bisnis properti Tanah Air, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN terus menggencarkan langkah kolaborasi antara perbankan dan pengembang. Kali ini, BTN menggandeng PT Bina Sejahtera Bangun Persada, pengembang New Bumi Mutiara Serang, Kota Serang, Banten, dengan menawarkan solusi kredit pemilikan rumah (KPR) bertajuk “Bulan Kemenangan: Menang Angsurannya, Menang Rumahnya”.
Executive Vice President Nonsubsidized Mortgage & Personal Lending Division (NSLD) Bank BTN Suryanti Agustinar mengungkapkan, “KPR Bulan Kemenangan” merupakan program bersama guna mempermudah kepemilikan hunian pascapandemi Covid-19.
Baca juga:Victoria Care Indonesia Sebar Dividen Rp33,54 Miliar
Program ini menyediakan empat kemenangan. Pertama, bebas membayar angsuran bunga dan pokok selama enam bulan. Kedua, bebas biaya provisi, administrasi & appraisal. Ketiga, tunjangan hari raya (THR) s.d Rp420 ribu, an keempat angsuran selanjutnya ringan mulai dari Rp2,3 juta selama dua tahun.
“Ini merupakan jawaban atas problematika kepemilikan hunian bagi masyarakat pada momen Lebaran pascapandemi Covid-19. Berbagai kemudahan yang kami tawarkan diberharap dapat memperingan beban masyarakat sehingga mereka bisa segera memiliki hunian impiannya,” ujar Suryanti, usai penandatanganan PKS, dikutip Rabu (19/5/2021).
Executive Vice President Nonsubsidized Mortgage & Personal Lending Division (NSLD) Bank BTN Suryanti Agustinar mengungkapkan, “KPR Bulan Kemenangan” merupakan program bersama guna mempermudah kepemilikan hunian pascapandemi Covid-19.
Baca juga:Victoria Care Indonesia Sebar Dividen Rp33,54 Miliar
Program ini menyediakan empat kemenangan. Pertama, bebas membayar angsuran bunga dan pokok selama enam bulan. Kedua, bebas biaya provisi, administrasi & appraisal. Ketiga, tunjangan hari raya (THR) s.d Rp420 ribu, an keempat angsuran selanjutnya ringan mulai dari Rp2,3 juta selama dua tahun.
“Ini merupakan jawaban atas problematika kepemilikan hunian bagi masyarakat pada momen Lebaran pascapandemi Covid-19. Berbagai kemudahan yang kami tawarkan diberharap dapat memperingan beban masyarakat sehingga mereka bisa segera memiliki hunian impiannya,” ujar Suryanti, usai penandatanganan PKS, dikutip Rabu (19/5/2021).
Lihat Juga :