Intip Kiat Investasi Saham Syariah Sektor Properti, Simak IG Live MNC Sekuritas Pukul 16.00 Ini!

Jum'at, 21 Mei 2021 - 15:07 WIB
loading...
Intip Kiat Investasi Saham Syariah Sektor Properti, Simak IG Live MNC Sekuritas Pukul 16.00 Ini!
Senior analyst MNC Sekuritas Muhamad Rudy Setiawan berbagi tips investasi saham. FOTO/MNC Media
A A A
JAKARTA - Properti merupakan salah satu aset yang menguntungkan dalam jangka waktu yang panjang karena nilainya sendiri cenderung stabil. Hal ini pula yang membuat banyak investor memilih properti sebagai jangkar untuk dapat menahan nilai kekayaannya.

Meskipun demikian, properti memiliki kelemahan karena sifatnya yang tidak likuid. Terkadang aset berupa properti yang dijual atau disewakan harus menunggu berbulan-bulan atau bahkan beberapa tahun hingga menemukan pembeli atau penyewa yang berminat.



Menariknya, ada juga saham-saham properti yang masuk dalam kategori saham syariah, sehingga dapat menjadi pilihan untuk Anda yang ingin berinvestasi saham sesuai dengan prinsip syariah. Apalagi, saham properti cenderung lebih likuid atau mudah dijual jika sewaktu-waktu membutuhkan uang tunai, dibandingkan dengan proses menjual aset berupa properti yang sesungguhnya.

Dalam pemilihan saham properti yang masuk kategori syariah, tentunya ada faktor fundamental yang perlu dicermati dalam pemilihan saham yang berpotensi memberikan imbal hasil yang baik. Lalu, apakah terdapat perbedaan antara saham syariah dan saham konvensional di sektor properti?

Mana yang lebih baik di antara dua pilihan ini: investasi properti atau investasi saham pada sektor properti? Bagaimana pula strategi untuk mencicil saham syariah di sektor properti di saat market cenderung sideways seperti saat ini?



Simak ulasan selengkapnya dalam Instagram Live bertajuk Ngobrol Investasi (NGOPI) bareng Pasar Modal Syariah dengan tema “Melihat Potensi Saham Syariah di Sektor Properti” bersama Senior Analyst MNC Sekuritas Muhamad Rudy Setiawan. Anda dapat menyaksikan Instagram Live ini melalui akun Instagram @mncsekuritas pada Jumat (21/05/2021) pukul 16.00 – 17.00 WIB.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7502 seconds (0.1#10.140)