Holding BUMN Ultra Mikro Bisa Jadi Lawan Rentenir dan Pinjol Ilegal
Senin, 24 Mei 2021 - 11:36 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Ketua Umum Asosisasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun sebelumnya mengungkapkan bahwa Holding Ultra Mikro yang nantinya beranggotakan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) akan sangat membantu pelaku UMKM.
"Penggabungan (holding) ini bagus sekali untuk disegerakan. Saya berharap sekali akan banyak produk yang bisa mendisrupsi bisnis para rentenir. Saya percaya holding ini bisa buat produk itu," kata Ikhsan.
Langkah pemerintah dalam mendorong pembentukan Holding Ultra Mikro, menurut Ikhsan, sudah tepat untuk menciptakan layanan keuangan secara lebih terjangkau. Dengan holding, Ikhsan melihat ada integrasi yang sangat kuat sehingga mendorong efisiensi bisnis entitas holding yang nantinya ditransfer ke pelaku ultra mikro. "Saya percaya holding ini bisa buat produk keuangan lebih terjangkau," sebutnya.
Baca Juga: Pertemuan Perdana UAS dan Cak Nun Setelah 25 Tahun Hanya Mengenal Nama
Ikhsan menambahkan, holding ini juga akan banyak memangkas banyak biaya tak perlu dalam operasional sehingga memperbesar kemampuannya dalam memberi insentif tambahan kepada banyak pelaku mikro. Di luar itu, pemerintah tetap berkomitmen untuk memberi banyak keringanan fiskal pada pelaku mikro melalui para anggota holding.
"Penggabungan (holding) ini bagus sekali untuk disegerakan. Saya berharap sekali akan banyak produk yang bisa mendisrupsi bisnis para rentenir. Saya percaya holding ini bisa buat produk itu," kata Ikhsan.
Langkah pemerintah dalam mendorong pembentukan Holding Ultra Mikro, menurut Ikhsan, sudah tepat untuk menciptakan layanan keuangan secara lebih terjangkau. Dengan holding, Ikhsan melihat ada integrasi yang sangat kuat sehingga mendorong efisiensi bisnis entitas holding yang nantinya ditransfer ke pelaku ultra mikro. "Saya percaya holding ini bisa buat produk keuangan lebih terjangkau," sebutnya.
Baca Juga: Pertemuan Perdana UAS dan Cak Nun Setelah 25 Tahun Hanya Mengenal Nama
Ikhsan menambahkan, holding ini juga akan banyak memangkas banyak biaya tak perlu dalam operasional sehingga memperbesar kemampuannya dalam memberi insentif tambahan kepada banyak pelaku mikro. Di luar itu, pemerintah tetap berkomitmen untuk memberi banyak keringanan fiskal pada pelaku mikro melalui para anggota holding.
Lihat Juga :