Holding BUMN Ultra Mikro Bisa Jadi Lawan Rentenir dan Pinjol Ilegal

Senin, 24 Mei 2021 - 11:36 WIB
loading...
Holding BUMN Ultra Mikro...
Holding Ultra Mikro diyakini bisa membantu pemerintah mengatasi rentenir maupun pinjol ilegal yang menyusahkan masyarakat. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Holding BUMN di sektor ultra mikro dinilai bisa membantu pemerintah melawan rentenir dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang kerap meresahkan masyarakat. Seperti diberitakan Baru-baru ini, seorang guru TK di Malang, Jawa Timur, diteror 24 debt collector pinjaman online hingga nyaris bunuh diri.

Sosiolog Universitas Indonesia (UI) Imam Prasodjo mengatakan integrasi ekosistem BUMN di sektor ultra mikro (Holding BUMN Ultra Mikro) bisa menjadi wadah untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Baca Juga: Holding Ultra Mikro Beri Kemudahan Utang Bagi UMKM

"Pelaku industri memiliki kemampuan lebih baik dalam menanggulangi pinjaman online ilegal ini, mereka jauh lebih tanggap. Holding ultra mikro, juga rasanya memiliki semangat yang sama," ujar Imam di Jakarta, Senin (24/5/2021).

Imam menjelaskan banyak pihak-pihak yang tak bertanggung jawab mencoba untuk memanfaatkan data dan informasi keuangan masyarakat secara serampangan. Pemerintah dan otoritas harusnya mampu membuat sebuah sistem yang lebih terintegrasi sehingga dapat menanggulangi masalah lebih cepat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Lewat Asia Grassroots...
Lewat Asia Grassroots Forum, Kesehatan Finansial Jadi Babak Baru Inklusi Keuangan Bagi Akar Rumput
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Rekomendasi
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Timnas Iran Pulang Tanpa...
Timnas Iran Pulang Tanpa Kekalahan
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
Berita Terkini
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
Bandara Husein Sastranegara...
Bandara Husein Sastranegara Dibuka Lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved