Dirut Telkomsel dan Direksi Telkom Akan Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Korupsi
Senin, 24 Mei 2021 - 19:39 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga:Begini Kronologis Keributan antara Roy Suryo dan Artis Lucky Alamsyah
Sementara penyelidikan terhadap kasus tersebut merujuk pada Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/1576/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus, tanggal 6 Mei 2021.
Dijelaskan, baik Edi dan Setyanto akan diperiksa perihal dugaan tindak pidana korupsi terkait pengajuan proposal program sinergi new sales broadband Telkomsel yang diduga tidak sesuai penerapannya sehingga berpotensi mengakibatkan kerugian negara.
Sementara penyelidikan terhadap kasus tersebut merujuk pada Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/1576/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus, tanggal 6 Mei 2021.
Dijelaskan, baik Edi dan Setyanto akan diperiksa perihal dugaan tindak pidana korupsi terkait pengajuan proposal program sinergi new sales broadband Telkomsel yang diduga tidak sesuai penerapannya sehingga berpotensi mengakibatkan kerugian negara.
(uka)
Lihat Juga :