Kemenparekraf Dorong Pelaku Parekraf Cari Dana Lewat Pasar Modal
Jum'at, 28 Mei 2021 - 13:29 WIB
loading...
Pelaku UMKM. Foto/Dok SINDOphoto/Yorri Farli
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendorong para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) mencari pendanaan melalui pasar modal Indonesia.
Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf, Hanifah Makarim mengatakan, pihaknya bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar acara Bincang Pasar Modal yang diharapkan dapat mengenalkan pelaku usaha parekraf di Tanah Air kepada pasar modal.
Baca juga: Nyaman di Zona Hijau, IHSG Tetap Berpotensi Fluktuatif
"Ini merupakan usaha kami bersama BEI untuk memperkenalkan bahwa pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif bisa masuk ke pasar modal, bahwa pasar modal ini bisa menjadi salah satu alternatif pembiayaan untuk mengembangkan usaha," ujarnya dalam acara "Bincang Pasar Modal" secara virtual, Jumat (28/5/2021).
Menurut dia, kurangnya minat pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif khususnya yang termasuk ke dalam Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk masuk ke pasar modal karena adanya asumsi bahwa usaha kecil dan menengah tidak bisa mengakses Bursa. "Tapi nyatanya tidak, bisa kok, nyatanya pelaku usaha dengan modal yang tidak terlalu besar pun bisa masuk ke pasar modal," tukasnya.
Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf, Hanifah Makarim mengatakan, pihaknya bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar acara Bincang Pasar Modal yang diharapkan dapat mengenalkan pelaku usaha parekraf di Tanah Air kepada pasar modal.
Baca juga: Nyaman di Zona Hijau, IHSG Tetap Berpotensi Fluktuatif
"Ini merupakan usaha kami bersama BEI untuk memperkenalkan bahwa pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif bisa masuk ke pasar modal, bahwa pasar modal ini bisa menjadi salah satu alternatif pembiayaan untuk mengembangkan usaha," ujarnya dalam acara "Bincang Pasar Modal" secara virtual, Jumat (28/5/2021).
Menurut dia, kurangnya minat pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif khususnya yang termasuk ke dalam Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk masuk ke pasar modal karena adanya asumsi bahwa usaha kecil dan menengah tidak bisa mengakses Bursa. "Tapi nyatanya tidak, bisa kok, nyatanya pelaku usaha dengan modal yang tidak terlalu besar pun bisa masuk ke pasar modal," tukasnya.
Lihat Juga :