Menakar Seberapa Bahaya Pencucian Uang, Bisa Sampai Hancurkan Integritas Sistem Keuangan
Sabtu, 29 Mei 2021 - 17:25 WIB
loading...
A
A
A

Menurutnya, dampak pencucian uang juga akan merusak integritas sistem keuangan kita, jika pencucian uang tidak terdeteksi, maka akan mengganggu hal lain, investasi terganggu, ekonomi terganggu.
“Bayangkan, misalnya ada orang yang bisnis dengan susah payah, pinjam uang susah, nah di sisi lain ada orang orang yang dibiayai dari dana hasil pencucian uang,” jelasnya.
Sekarang ini menurut Dian, modus dan cara melakukan pencucian uang makin canggih. Penyamaran transaksi, rekayasa keuangan dan sebagainya dilakukan dengan cara-cara yang semakin rumit dan kompleks. “Ini adalah tipikal money laundering,” ungkapnya.
Dalam kasus narkoba misalnya, sudah pasti melibatkan transaksi keuangan trans nasional/trans border. Melibatkan organisasi kriminal antar negara yang satu sama lain saling terkait.
Demikian juga money laundering hasil korupsi, kalau dulu sederhana saja, uang hasil korupsi ditaruh di bank. Sekarang menurut Dian, sudah lebih kompleks dan dinamis, karena melibatkan professional money laundering. “Misalnya mereka pergi ke kasino di luar negeri, tidak benar benar bermain judi, namun menerima uang dari hasil korupsi,“ paparnya.
Biasanya ada kerjasama dengan konsultan professional yang menyarankan dan menyamarkan menerima uang hasil korupsi, namun tetap terlihat clean secara hukum dan finansial.
”PPATK sangat concern dengan para pelaku money laundering karena memang dampaknya sangat berbahaya terhadap integritas keuangan dan perekonomian,” terang dia.
Dian juga membenarkan apa yang disampaikan Ary yang menyatakan bahwa biasanya penyelidikan terkait dengan tindak pidana pencucian uang di perbankan, kerugian itu sudah terjadi, sehingga sulit untuk melakukan upaya recovery secara optimal.
Terkait dengan bahayanya tindak pidana pencucian uang yang sampaikan Ketua PPATK, Panelis webinar Yudianta Simbolon menyampaikan, tidak salah jika kasus tersebut termasuk dalam extra ordinary crime. Mengingat pelakunya, jaringan dan dampaknya bisa melibatkan berbagai pihak, seperti kalangan internal perbankan, aparat penegak hukum, termasuk politisi dan professional money laundering.
Sementara Defrizal Djamaris menyampaikan, dalam kasus pencucian uang global biasanya ada tiga tahapan, tahap pertama adalah placement/penempatan dana di dalam maupun di luar negeri dari hasil kejahatan, tahap kedua adalah layering/menyamarkan dengan berbagi cara, ketiga adalah integrasi, bagaimana uang yang disamarkan di simpan dalam rekening pelaku. “Inilah yang sering terjadi dalam proses pencucian uang,” jelasnya.
(akr)
Lihat Juga :