Asabri Salurkan SRKK ke Ahli Waris Prajurit yang Gugur di Papua
Selasa, 01 Juni 2021 - 08:11 WIB
loading...
Penyerahan SRKK sebesar Rp450 juta dan hak Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) kepada ahli waris Prada Ardi Yudi Arto di Makorem 161/Wira Sakti, Kupang, Senin (31/5/2021). Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - PT Asabri (Persero) selaku pengemban amanah dalam mengelola jaminan asuransi bagi Prajurit TNI, Anggota Polri dan ASN Kemhan/Polri, menyerahkan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada ahli waris alm. Prada Ardi Yudi Arto dan dan alm. Praka Alif M. Ankotasan, Prajurit Batalyon Infanteri Para Raider 432 Wira Setia Jaya yang gugur akibat diserang sekelompok Orang Tak Dikenal (OTK) di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua.
Penyerahan SRKK sebesar Rp450 juta dan hak Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) kepada ahli waris Prada Ardi Yudi Arto dilakukan Asabri di Makorem 161/Wira Sakti, Kupang, Senin (31/5) lalu.
Baca Juga: Tingkatkan Akurasi Data Peserta, Asabri-BKN Teken Mou dan PKS
Penyerahan manfaat SRKK tersebut dilakukan secara simbolis kepada Heli Astutik, ibu kandung dari ahli waris alm. Prada Ardi, oleh Kasrem 161/Wira Sakti Kolonel Inf. Jemz A. Ratu Edo mewakili Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Legowo W.R Jatmiko, mendampingi Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono dan Komisaris Utama Asabri Fary Djemy Francis
Sedangkan untuk alm. Praka Alif M. Ankotasan atas permintaan keluarga manfaat SRKK akan dibayarkan melalui Kantor Cabang ASABRI Makassar setelah melewati masa berkabung.
Acara penyerahan ini turut dihadiri Kepala Divisi Pengelolaan Pelayanan Asabri Vian Devian Ruyatna, Kepala Kantor Cabang Asabri Kupang Petrus S. Sirait dan sejumlah Forkopimda Prov. NTT antara lain Danlantamal VII/Kupang Laksma TNI I Gusti Kompiang Aribawa, juga oleh perwakilan mitra bayar Asabri Direktur Bisnis & Syariah Bank Mantap Agus Sanjaya.
"Layanan peserta merupakan prioritas bagi kami dan kami akan berupaya maksimal untuk memberikan yang terbaik. Atas nama Keluarga Besar Asabri, kami turut berbelasungkawa atas gugurnya Almarhum, kedua prajurit ini merupakan prajurit terbaik bangsa Indonesia. Semoga Almarhum ditempatkan di tempat yang terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran," ujar Wahyu Suparyono dalam sambutannya.
Penyerahan SRKK sebesar Rp450 juta dan hak Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) kepada ahli waris Prada Ardi Yudi Arto dilakukan Asabri di Makorem 161/Wira Sakti, Kupang, Senin (31/5) lalu.
Baca Juga: Tingkatkan Akurasi Data Peserta, Asabri-BKN Teken Mou dan PKS
Penyerahan manfaat SRKK tersebut dilakukan secara simbolis kepada Heli Astutik, ibu kandung dari ahli waris alm. Prada Ardi, oleh Kasrem 161/Wira Sakti Kolonel Inf. Jemz A. Ratu Edo mewakili Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Legowo W.R Jatmiko, mendampingi Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono dan Komisaris Utama Asabri Fary Djemy Francis
Sedangkan untuk alm. Praka Alif M. Ankotasan atas permintaan keluarga manfaat SRKK akan dibayarkan melalui Kantor Cabang ASABRI Makassar setelah melewati masa berkabung.
Acara penyerahan ini turut dihadiri Kepala Divisi Pengelolaan Pelayanan Asabri Vian Devian Ruyatna, Kepala Kantor Cabang Asabri Kupang Petrus S. Sirait dan sejumlah Forkopimda Prov. NTT antara lain Danlantamal VII/Kupang Laksma TNI I Gusti Kompiang Aribawa, juga oleh perwakilan mitra bayar Asabri Direktur Bisnis & Syariah Bank Mantap Agus Sanjaya.
"Layanan peserta merupakan prioritas bagi kami dan kami akan berupaya maksimal untuk memberikan yang terbaik. Atas nama Keluarga Besar Asabri, kami turut berbelasungkawa atas gugurnya Almarhum, kedua prajurit ini merupakan prajurit terbaik bangsa Indonesia. Semoga Almarhum ditempatkan di tempat yang terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran," ujar Wahyu Suparyono dalam sambutannya.
Lihat Juga :