Tingkatkan Akurasi Data Peserta, Asabri-BKN Teken Mou dan PKS
Kamis, 20 Mei 2021 - 09:15 WIB
loading...
Penandatanganan MoU dan PKS antara PT Asabri (Persero) dan BKN di Jakarta, Rabu (19/5/2021). Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - PT Asabri (Persero) terus berupaya meningkatkan manfaat secara optimal bagi pesertanya sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 54/2020 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No 102 tahun 2015, yang telah efektif sejak 30 September 2020.
Sebagai BUMN yang bergerak di bidang asuransi sosial bagi prajurit TNI, Polri, ASN Kemhan dan Polri, Asabri berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan pesertanya, baik peserta aktif maupun purnawirawan dengan pengembangan di semua lini. Salah satu upaya pengembangan tersebut dilakukan dengan meningkatkan keakuratan data peserta.
Baca Juga: Asabri Serahkan Dana Rp450 Juta ke Ahli Waris Mayjen TNI Anumerta I Gusti Putu Danny
"Kebutuhan data peserta sebagai dasar untuk pembuatan tagihan premi dan pembayaran klaim peserta. Bila data yang di terima tidak akurat, maka hak yang akan diterimakan tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya," jelas Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono dalam keterangan tertulis, Kamis (20/5/2021).
Selain itu, data yang akurat dan tepat waktu dapat digunakan untuk meningkatkan pelayanan prima kepada peserta. Terutama untuk TNI dan Polri yang beralih status menjadi PNS, sehingga diperlukan akurasi data anggota TNI dan POLRI yang menduduki jabatan struktural di instansi pemerintah.
Sebagai BUMN yang bergerak di bidang asuransi sosial bagi prajurit TNI, Polri, ASN Kemhan dan Polri, Asabri berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan pesertanya, baik peserta aktif maupun purnawirawan dengan pengembangan di semua lini. Salah satu upaya pengembangan tersebut dilakukan dengan meningkatkan keakuratan data peserta.
Baca Juga: Asabri Serahkan Dana Rp450 Juta ke Ahli Waris Mayjen TNI Anumerta I Gusti Putu Danny
"Kebutuhan data peserta sebagai dasar untuk pembuatan tagihan premi dan pembayaran klaim peserta. Bila data yang di terima tidak akurat, maka hak yang akan diterimakan tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya," jelas Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono dalam keterangan tertulis, Kamis (20/5/2021).
Selain itu, data yang akurat dan tepat waktu dapat digunakan untuk meningkatkan pelayanan prima kepada peserta. Terutama untuk TNI dan Polri yang beralih status menjadi PNS, sehingga diperlukan akurasi data anggota TNI dan POLRI yang menduduki jabatan struktural di instansi pemerintah.
Lihat Juga :