BPOM Diminta Beri Label Peringatan Galon Guna Ulang yang Mengandung BPA

Sabtu, 05 Juni 2021 - 09:30 WIB
loading...
BPOM Diminta Beri Label...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Bahaya zat BPA (Bisphenol A) yang terkandung pada sejumlah produk galon guna ulang menjadi perhatian organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) . Perwakilan Lembaga Kesehatan Persatuan Dokter Nahdlatul Ulama (PDNU), Makki Zamzami mengatakan, bahaya Bisphenol A yang terdapat pada galon guna ulang berbahaya bagi usia rentan khususnya bagi bayi, balita dan janin pada ibu hamil.

"Itu sebabnya ada pihak yang meminta BPOM untuk memberikan label peringatan konsumen pada kemasan galon guna ulang yang mengandung BPA," kata Makki di Jakarta, Jumat (4/6/2021)

Sebagai catatan, saat ini keberadaan BPA antara lain terdapat pada wadah plastik dan botol terutama pada galon isi ulang. "Mengenai Bisphenol A dan plastik bukan hanya dalam botol, galon dan kemasan itu saja, tapi intinya BPA memang menjadi sorotan," tandasnya.

Baca juga: Soal Uji BPA Galon Guna Ulang, TUV NORD Indonesia Akui Sampel Tak Mewakili yang Ada di Pasaran

Menurut dia, BPOM soal makanan dan kemasan itu mungkin tidak ketat. "Saya rasa BPOM pada saat ini, UU BPOM juga masih revisi mengenai hak dan kewajiban. UU BPOM masih rancangan. Secara sporadis sebetulnya konsumsi tidak dipandang dari halal dan haram saja. Kita lemah di Indonesia, di periode ke dua presiden Joko Widodo, karena BPOM tidak kuat statusnya dan kerap berselisih dengan Kementerian Kesehatan. Ini rancu," tukasnya.

Bahaya Bisphenol A yang terdapat pada galon guna ulang, tidak mempunyai ketentuan khusus. Itu sebabnya perlu ada pengawasan terhadap peredaran galon guna ulang. Pergerakan dari pabrik hingga ke konsumen dan bagaimana treatment galon tersebut. Akan tetapi pengawasan galon ini butuh biaya juga.

"Ada beberapa ribu makanan baru, itu pun tidak dilakukan supervisi. Saran saya segera sahkan UU BPOM, dan BPOM berperan aktif, supervisi, evaluatif terhadap, makanan, minuman dan obat," tuturnya.

Pada kesempatan berbeda, Ketua Angkatan Muda Ka'bah Kota Bekasi, Ahmad Syahbana mengaku cemas dengan adanya galon air mineral yang masih mengandung BPA, apalagi yang rentan menjadi korban adalah bayi, balita dan janin.

Baca juga: Yakin COVID-19 Bocor dari Lab Wuhan, Trump Tuntut China Rp142,9 Kuadriliun

Menurut dia, pemerintah perlu waspada terlebih pada kemasan galon guna ulang yang mengandung Bisphenol A atau BPA bisa mengakibatkan penyakit bagi warga yang terpapar atau terbawa ke dalam tubuh dalam waktu lama.

"Kami perhatian terhadap kesehatan, ini nggak bisa dibiarkan. Sebagai organisasi kepemudaan kajian terhadap bahaya BPA, kami mengetahui secara dalam akan zat yang awalnya digunakan sebagai bahan tambahan plastik untuk kepentingan industri," ujarnya.

Dia menjelaskan, kegunaan BPA, biar plastik menjadi lentur dan kuat itu harus dicampur BPA. "Misal, biar plastik lentur itu pakai BPA. Nah, kalau terpapar panas dan zat asam atau penggunaan lama, maka zat tersebut akan bermigrasi dan terbawa ke tubuh juga berpotensi membahayakan, terlebih ada salah satu produk yang memang kemasan galonnya belum ber-label Free BPA. Nah ini jangan diam saja. Bisa bahaya ini," kata Ahmad mengingatkan. Demi keamanan konsumen, dia pun menekankan perlu ada pelabelan peringatan konsumen pada galon guna ulang yang diberlakukan BPOM.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
Lindungi Konsumen, Pakar...
Lindungi Konsumen, Pakar UI Ingatkan Dampak Paparan BPA Galon Guna Ulang
BPOM Perketat Batas...
BPOM Perketat Batas Migrasi BPA Galon Guna Tekan Risiko Pubertas Dini
Harga Sama, KKI Soroti...
Harga Sama, KKI Soroti Diskriminasi Kualitas Galon Guna Ulang di Pasaran
KKI Ingatkan ke Konsumen...
KKI Ingatkan ke Konsumen Galon Guna Ulang Ada Batas Masa Pakainya
Mayoritas Konsumen Keluhkan...
Mayoritas Konsumen Keluhkan Bahaya Galon Tua, KKI: 92 Juta Penduduk Terancam BPA
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Jamu Aman Bebas Bahan...
Jamu Aman Bebas Bahan Kimia Obat Jadi Kunci Jaga Warisan Budaya Indonesia
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
Rekomendasi
Timnas Indonesia Gagal...
Timnas Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U-19 Usai Dikalahkan Australia
Pesta Akbar Piala Dunia...
Pesta Akbar Piala Dunia 2026, Tiga Upacara Pembukaan Digelar
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Berita Terkini
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved