Kumpulan Pabrik Rokok: Revisi PP 109/2012 Memperburuk Kondisi Usaha IHT

Senin, 07 Juni 2021 - 10:38 WIB
loading...
Kumpulan Pabrik Rokok:...
Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) yang menaungi ratusan perusahaan rokok legal berpandangan, revisi PP 109/2012 memburuk kondisi usaha industri hasil tembakau (IHT). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) yang menaungi ratusan perusahaan rokok legal berpandangan, sebaiknya pemerintah terlebih dahulu melakukan kajian atau evaluasi pemberlakuan PP 109/2012. Salah satunya terkait edukasi yang dilakukan pemerintah.

“Pasalnya kami melihat bahwa pemerintah, khususnya Kemenkes belum melakukan upaya konkret dalam mencegah perokok anak,” kata Ketua umum GAPPRI, Henry Najoan di Jakarta, Senin (7/6/2021).



Henry menegaskan, GAPPRI pada dasarnya tidak setuju atas rencana revisi PP 109/2012, mengingat ketentuan PP yang lama masih relevan dengan kondisi saat ini. Karena itu, GAPPRI berharap PP 109/2012 tetap dipertahankan karena masih relevan dengan kondisi saat ini.

Terkait pelibatan pembahasan revisi PP 109/2012, Henry mengatakan asosiasi dan pelaku industri hasil tembakau (IHT) sampai saat ini tidak pernah dilibatkan oleh pemerintah. Bahkan, pihaknya juga belum menerima draf revisi PP 109/2012.

Merujuk Undang-undang No. 12 Tahun 2011 mengenai Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan, Pasal 96, setiap pembentukan regulasi harus ada proses konsultasi publik dan transparan pada setiap tahap perumusannya. Selain itu, juga harus dilengkapi dengan analisis dampak regulasi yang prosesnya sesuai kaidah Regulatory Impact Analysis (RIA).

“GAPPRI memandang, revisi PP 109/ 2012 justru akan memperburuk kondisi usaha IHT yang saat ini sudah terpuruk akibat kenaikan tarif cukai hasil tembakau tahun 2020 dan tahun 2021,” tegas Henry.

Berdasarkan data resmi GAPPRI, tercatat 300 produk hukum yang dikenakan pada IHT. IHT adalah industri yang padat regulasi (fully regulated). Karena itu, GAPPRI berharap setiap regulasi yang dibuat selalu melibatkan para pemangku kepentingan. IHT itu selain padat karya, juga padat aturan.

Di tengah pandemi Covid-19 dan iklim usaha yang tidak stabil ini, GAPPRI berharap industri hasil tembakau nasional tidak diganggu dengan isu-isu yang merugikan banyak pihak. Justru insentif pemerintah sangat dibutuhkan dalam kondisi saat ini agar ekonomi masyarakat bisa bertahan dalam situasi resesi global.

“Bahwa menjaga industri yang tersisa saat pandemi Covid-19 dengan daya tahan kuat seperti IHT perlu menjadi perhatian pemerintah. Ketika pemerintah perlu menjaga sisi demand (permintaan) dan supply (penyediaan) masyarakat, maka dukungan dibutuhkan bagi industri,” terang Henry.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rokok Ilegal Bukan Persoalan...
Rokok Ilegal Bukan Persoalan Sepele, Potensi Kerugian Negara hingga Rp97 Triliun
Perlunya Deregulasi...
Perlunya Deregulasi Aturan IHT demi Wujudkan Indonesia Incorporated
Industri Tembakau Terancam:...
Industri Tembakau Terancam: Parlemen Kritisi Kebijakan Kemasan Rokok Seragam
Sektor Ritel Waswas...
Sektor Ritel Waswas Hadapi Rencana Larangan Penjualan Rokok
Industri Hasil Tembakau...
Industri Hasil Tembakau Butuh Perhatian Lebih Kepala Daerah
Tolak Penyeragaman Kemasan...
Tolak Penyeragaman Kemasan Rokok, Pedagang Pasar Tekankan Edukasi Menyeluruh
Efek FCTC Bikin Pelaku...
Efek FCTC Bikin Pelaku Industri Tembakau Was-was
Awas! Penyeragaman Kemasan...
Awas! Penyeragaman Kemasan Rokok Bisa Jadi Hambatan Pertumbuhan Ekonomi
Bungkus Rokok Seragam,...
Bungkus Rokok Seragam, Pedagang Cemas Bakal Menggerus Pendapatan
Rekomendasi
Connie Serahkan Dokumen...
Connie Serahkan Dokumen dan Video Rahasia Titipan Hasto ke Wasekjen PDIP
Mengapa Vatikan Baru...
Mengapa Vatikan Baru Umumkan Berita Duka 2 Jam setelah Paus Fransiskus Wafat?
Its Family Time! Bikin...
It's Family Time! Bikin Pagi si Kecil Lebih Seru Bareng Cocomelon & Sahabat di GTV!
Berita Terkini
Inisiatif Keberlanjutan...
Inisiatif Keberlanjutan PGE Dukung Kelompok Usaha Perhutanan Sosial
1 menit yang lalu
PetroChina Gelar Pelatihan...
PetroChina Gelar Pelatihan Membordir bagi Penyandang Disabilitas
41 menit yang lalu
Sah! Beli BBM di Jakarta...
Sah! Beli BBM di Jakarta Kena Pajak 5%, Kendaraan Umum 2%
1 jam yang lalu
Sekar Laut Tingkatkan...
Sekar Laut Tingkatkan Pasar Ekspor, Bidik Afrika dan Timur Tengah
1 jam yang lalu
Trump Tiba-tiba Bersikap...
Trump Tiba-tiba Bersikap Baik ke China, Iming-iming Turunkan Tarif Impor
1 jam yang lalu
IMF Pangkas Proyeksi...
IMF Pangkas Proyeksi PDB 3 Negara Ekonomi Utama Asia
1 jam yang lalu
Infografis
Anggaran Makan Siang...
Anggaran Makan Siang Gratis Diusulkan dari Cukai Rokok
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved