Tanpa 3 Hal Ini, Merger Gojek-Tokopedia Tak Bisa Perbaiki Nasib Driver

Senin, 07 Juni 2021 - 21:31 WIB
loading...
Tanpa 3 Hal Ini, Merger Gojek-Tokopedia Tak Bisa Perbaiki Nasib Driver
Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Merger Gojek-Tokopedia menjadi GoTo dinilai tidak memberi perubahan signifikan kepada pengemudi atau driver. Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO), Taha Syafaril A. mengatakan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam kolaborasi GoTo.

Menurut dia, aksi kolaborasi dua usaha tersebut tidak memberi keuntungan bagi para driver Gojek. Hal itu disebabkan karena tidak ada variabel yang berubah di dalam manajemen Gojek.

“Menurut kami, merger ini tidak ada faedah apa-apa buat kita sebagai driver online, atau mitra karena tidak ada variabel yang berubah di dalamnya,” ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Senin (7/6/2021).



ADO pun menilai merger GoTo adalah hal yang biasa saja. Hal tersebut disebabkan tidak adanya perubahan dalam pengiriman barang dari customer Tokopedia. Sebelumnya para driver harus mengirimkan barang pesanan ke sejumlah titik dengan bermacam barang dalam waktu yang berbeda dengan tarif yang kurang sesuai. ADO menegaskan bahwa hal tersebut memakan waktu.

“Bagi ADO merger ini hal biasa saja, tidak ada variabel dalam transaksi transportasi online yang diubah, jadi efeknya bagi driver online tidak akan ada bedanya, tetap akan memakan waktu juga kan kalau terima order pengiriman barang,” tegasnya.

Ariel menambahkan bahwa terdapat 3 hal pokok yang menjadi fokus pikiran. Diantaranya evaluasi tarif dan quota, evaluasi kerjasama kemitraan, dan dibuatnya badan pengawas independen transportasi daring di Indonesia.

Bagi ADO, jika 3 hal tersebut tidak dilakukan maka tidak akan memberikan perubahan yang signifikan. “Kalau tidak dilakukan, tidak akan ada perubahan signifikan, walaupun Gojek merger sama Amazon atau Alibaba sekalipun,” tuturnya.



Pihak aplikator selama ini dinilai hanya 'mengelabui' biaya jasa transportasi, dalam hal ini mengartikan aplikasi tersebut adalah sebuah upaya melemahkan fungsi pelaku usaha transportasi daring sekaligus juga melakukan eksploitasi dan perbudakan dengan menggunakan sistem teknologi untuk kepentingan aplikasi.

Ariel melihat hal tersebut sudah sangat jelas, telah terjadi 'ketidakadilan sistem' yang dilakukan aplikasi yang menggunakan jasa transportasi. Namun sangat disayangkan apabila pemerintah sebagai regulator tidak bisa atau tidak mau mengatur sistem yang dianggap sudah kejam.

“Beberapa pendapat kami, yang sebenarnya terkait juga dengan kemauan pemerintah sebagai regulator ikut andil mengatur kondisi di lapangan saat ini, terutama Kemenkominfo yang selama ini hanya diam saja,” pungkasnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1190 seconds (0.1#10.140)