Momen Lebaran, Menperin dan Pelaku Industri Tegaskan Komitmen Genjot Manufaktur
Senin, 25 Mei 2020 - 19:25 WIB
loading...
A
A
A
"Upaya kita berkontribusi untuk membangun bangsa, khususnya melalui pembangunan industri akan berhasil apabila ada kerja sama yang baik antara pemerintah dan pelaku industri. Pada kesempatan ini juga, kami dari Kemenperin memohon maaf apabila masih banyak pekerjaan rumah yang belum bisa diselesaikan. Namun kami sedang bekerja serius untuk menyelesaikannya," paparnya.
Para pelaku industri mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Kemeperin dalam mendukung para pelaku industri bisa tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19, salah satunya terkait Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).
Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) Adhi S Lukman sangat mengapresiasi upaya Kemenperin dengan mengeluarkan IOMKI, sehingga industri yang memproduksi kebutuhan primer seperti sektor industri makanan dan minuman (mamin) masih bisa beroperasi dan berkontribusi pada perekonomian selama dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Pelaku industri, khususnya industri mamin sangat mengapresiasi seluruh jajaran Kemenperin, karena selama Covid-19 ini, ternyata dukungan Kemenperin yang paling kami rasakan bagi kontribusi untuk pembangunan ekonomi kita," terangnya.
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani, mengungkapkan hal senada. Ia berpendapat, Kemenperin selaku pembina industri selalu mendukung, komunikatif dan sangat membantu para pelaku industri selama terjadi pamdemi Covid-19. "Di saat-saat seperti ini, kehadiran negara sangat tepat bagi kita semua, semoga kerja sama ini bisa memberikan asas manfaat untuk masyarakat Indonesia," jelasnya.
Para pelaku industri mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Kemeperin dalam mendukung para pelaku industri bisa tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19, salah satunya terkait Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).
Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) Adhi S Lukman sangat mengapresiasi upaya Kemenperin dengan mengeluarkan IOMKI, sehingga industri yang memproduksi kebutuhan primer seperti sektor industri makanan dan minuman (mamin) masih bisa beroperasi dan berkontribusi pada perekonomian selama dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Pelaku industri, khususnya industri mamin sangat mengapresiasi seluruh jajaran Kemenperin, karena selama Covid-19 ini, ternyata dukungan Kemenperin yang paling kami rasakan bagi kontribusi untuk pembangunan ekonomi kita," terangnya.
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani, mengungkapkan hal senada. Ia berpendapat, Kemenperin selaku pembina industri selalu mendukung, komunikatif dan sangat membantu para pelaku industri selama terjadi pamdemi Covid-19. "Di saat-saat seperti ini, kehadiran negara sangat tepat bagi kita semua, semoga kerja sama ini bisa memberikan asas manfaat untuk masyarakat Indonesia," jelasnya.
Lihat Juga :