Ahli Waris Satpam Terima Manfaat Santunan Kematian BPJamsostek
Sabtu, 12 Juni 2021 - 19:59 WIB
loading...
BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Jakarta Cilandak memberikan santunan kematian kepada ahli waris alm. Rahman yang telah meninggal. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan ( BPJamsostek ) Cabang Jakarta Cilandak memberikan santunan kematian kepada ahli waris alm. Rahman yang telah meninggal dunia dua pekan yang lalu.
Alm. Rahman sebelumnya merupakan seorang petugas satpam yang bertugas di perumahan komplek PT Timah di Pondok Labu Jakarta Selatan.
Baca Juga : Tahun Lalu Asuransi Tugu Mandiri Catatkan Kenaikan Laba 119%
Penyerahan santunan manfaat jaminan kematian yang bertempat di Kantor Kelurahan Pangkalan Jati Baru, Sabtu (12/6/2021) secara langsung diserahkan oleh Asisten Deputi Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah DKI Jakarta Vendrista Yuliana Kepada munawaroh ahli waris dari alm. Rahman yang disaksikan secara langsung oleh Lurah Pangkalan Jati Baru H. Sugianto, S.E dan Ketua RW 06 Iftida Yasar.
Iven sapaan akrab Vendrista dalam sambutannya menyampaikan rasa turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya atas kepergian almarhum. Kepergian almarhum tentu tidak dapat tergantikan dengan berapapun nilai santunan yang diberikan. “Dengan santunan ini semoga meringankan duka keluarga serta dapat melanjutkan apa yang menjadi cita-cita almarhum,” kata Iven di Jakarta, Sabtu (12/6/2021).
Selanjutnya, Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Jakarta Cilandak Puspitaningsih menyampaikan, rasa turut berduka cita atas kepergian Bapak Rahman. Almarhum terdaftar sebagai peserta aktif BPJamsostek di Cabang Jakarta Cilandak sejak Mei 2012 hingga saat ini. Karena itu, ahli warisnya berhak menerima santunan meninggal dunia.
“Manfaat santunan kematian yang kami serahkan kepada ahli waris sebesar Rp42.781.730 yang terdiri dari santunan kematian Rp20 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, santunan berkala Rp12 juta dan Jaminan Hari Tua (JHT) Rp781.730,” ucapnya.
Alm. Rahman sebelumnya merupakan seorang petugas satpam yang bertugas di perumahan komplek PT Timah di Pondok Labu Jakarta Selatan.
Baca Juga : Tahun Lalu Asuransi Tugu Mandiri Catatkan Kenaikan Laba 119%
Penyerahan santunan manfaat jaminan kematian yang bertempat di Kantor Kelurahan Pangkalan Jati Baru, Sabtu (12/6/2021) secara langsung diserahkan oleh Asisten Deputi Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah DKI Jakarta Vendrista Yuliana Kepada munawaroh ahli waris dari alm. Rahman yang disaksikan secara langsung oleh Lurah Pangkalan Jati Baru H. Sugianto, S.E dan Ketua RW 06 Iftida Yasar.
Iven sapaan akrab Vendrista dalam sambutannya menyampaikan rasa turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya atas kepergian almarhum. Kepergian almarhum tentu tidak dapat tergantikan dengan berapapun nilai santunan yang diberikan. “Dengan santunan ini semoga meringankan duka keluarga serta dapat melanjutkan apa yang menjadi cita-cita almarhum,” kata Iven di Jakarta, Sabtu (12/6/2021).
Selanjutnya, Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Jakarta Cilandak Puspitaningsih menyampaikan, rasa turut berduka cita atas kepergian Bapak Rahman. Almarhum terdaftar sebagai peserta aktif BPJamsostek di Cabang Jakarta Cilandak sejak Mei 2012 hingga saat ini. Karena itu, ahli warisnya berhak menerima santunan meninggal dunia.
“Manfaat santunan kematian yang kami serahkan kepada ahli waris sebesar Rp42.781.730 yang terdiri dari santunan kematian Rp20 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, santunan berkala Rp12 juta dan Jaminan Hari Tua (JHT) Rp781.730,” ucapnya.
Lihat Juga :