Perkuat Layanan, Finnet Diganjar Penghargaan dari BPJS Kesehatan
Senin, 14 Juni 2021 - 20:20 WIB
loading...
Sejumlah jajaran direksi PT Finnet Indonesia. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - PT Finnet Indonesia anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mendapatkan dua penghargaan dari BPJS Kesehatan sebagai Perusahaan Switcher dengan Transaksi Rata-Rata Penerimaan Terbesar dan Perusahaan Switcher Terinovatif.
“Alhamdulilah kami diberikan 2 penghargaan, buat kami ini menjadi motivasi kami agar selalu memberikan pelayanan yang terbaik untuk Finnet dan BPJS Kesehatan kedepannya,” kata Direktur Utama PT Finnet Indonesia, Abdul Hadi dalam rilisnya di Jakarta, Senin (14/6/2021).
Baca Juga : Permintaan Khusus Erick Thohir: Pemimpin Senior BUMN Diminta Legowo Digeser Anak-anak Muda
Layanan autodebit BPJS Kesehatan pertama kali diperkenalkan tahun 2019 dan Mobile Cash (MC) menjadi satu-satunya lembaga non bank yang dipercaya oleh BPJS Kesehatan sebagai sumber dananya.
Sejalan dengan perkembangan bisnis dan layanan Finnet, brand Mobile Cash (MC) kini bertransformasi menjadi Finpay Money. Finpay Money merupakan solusi uang elektronik berbasis aplikasi mobile yang dapat dipergunakan untuk untuk personal maupun korporasi dalam bertransaksi non tunai.
“Alhamdulilah kami diberikan 2 penghargaan, buat kami ini menjadi motivasi kami agar selalu memberikan pelayanan yang terbaik untuk Finnet dan BPJS Kesehatan kedepannya,” kata Direktur Utama PT Finnet Indonesia, Abdul Hadi dalam rilisnya di Jakarta, Senin (14/6/2021).
Baca Juga : Permintaan Khusus Erick Thohir: Pemimpin Senior BUMN Diminta Legowo Digeser Anak-anak Muda
Layanan autodebit BPJS Kesehatan pertama kali diperkenalkan tahun 2019 dan Mobile Cash (MC) menjadi satu-satunya lembaga non bank yang dipercaya oleh BPJS Kesehatan sebagai sumber dananya.
Sejalan dengan perkembangan bisnis dan layanan Finnet, brand Mobile Cash (MC) kini bertransformasi menjadi Finpay Money. Finpay Money merupakan solusi uang elektronik berbasis aplikasi mobile yang dapat dipergunakan untuk untuk personal maupun korporasi dalam bertransaksi non tunai.
Lihat Juga :