Permintaan Khusus Erick Thohir: Pemimpin Senior BUMN Diminta Legowo Digeser Anak-anak Muda
Senin, 14 Juni 2021 - 21:42 WIB
loading...
Menteri BUMN Erick Thohir meminta secara khusus, dia meminta kepada para pemimpin BUMN untuk legowo memberi kesempatan tidak hanya pada anak-anak muda Indonesia, namun juga para pemimpin perempuan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menekankan, harus ada keseimbangan antara pemimpin muda dan senior pada perusahaan pelat merah. Hal ini disampaikan saat mantan pemilik klub sepak bola Inter Milan itu terus meningkat porsi pemimpin muda.
"Saya tipe pemimpin yang percaya keseimbangan, saya tidak pernah bilang yang muda itu paling bagus atau paling emosi, yang senior itu paling bijak atau juga paling benar. Keseimbangan itu penting dalam kehidupan,” ujar Erick Thohir di Jakarta, Senin (14/6/2021).
Baca Juga: Erick Thohir Angkat Sang Kawakan Ini Sebagai Komut Holding Kendaraan Listrik
Untuk meningkatkan porsi kepemimpinan BUMN muda berusia dibawah 42 tahun sebesar 5%, dibentuk komunitas generasi muda di lingkungan BUMN yang disebut BUMN Muda.
Komunitas itu dibentuk sejalan dengan agenda dan target transformasi human capital yang ditetapkan Erick Thohir untuk meningkatkan persentase generasi muda di bawah 42 tahun di jajaran BoD dan BoD-1 BUMN sebanyak minimal 5% pada tahun ini, dan 10% di tahun 2023.
"Saya tipe pemimpin yang percaya keseimbangan, saya tidak pernah bilang yang muda itu paling bagus atau paling emosi, yang senior itu paling bijak atau juga paling benar. Keseimbangan itu penting dalam kehidupan,” ujar Erick Thohir di Jakarta, Senin (14/6/2021).
Baca Juga: Erick Thohir Angkat Sang Kawakan Ini Sebagai Komut Holding Kendaraan Listrik
Untuk meningkatkan porsi kepemimpinan BUMN muda berusia dibawah 42 tahun sebesar 5%, dibentuk komunitas generasi muda di lingkungan BUMN yang disebut BUMN Muda.
Komunitas itu dibentuk sejalan dengan agenda dan target transformasi human capital yang ditetapkan Erick Thohir untuk meningkatkan persentase generasi muda di bawah 42 tahun di jajaran BoD dan BoD-1 BUMN sebanyak minimal 5% pada tahun ini, dan 10% di tahun 2023.
Lihat Juga :