Petinggi Pertamina Tidak Lagi Dikasih Kartu Kredit, Ahok: Sudah Berlaku
Selasa, 15 Juni 2021 - 20:25 WIB
loading...
Ahok menyebut, pemberlakuan peniadaan fasilitas kartu kredit berlaku bagi pejabat perusahaan Induk dan anak usaha Pertamina sudah berlaku mulai hari ini. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Komisaris Utama Pertamina , Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebut, pemberlakuan peniadaan fasilitas kartu kredit berlaku bagi pejabat perusahaan Induk dan anak usaha sudah berlaku mulai hari ini. Peniadaan berlaku untuk dewan direksi, komisaris, senior vice president, hingga pejabat level manajer perusahaan.
"Iya benar, sudah berlaku mulai hari ini (Selasa)," ujar Ahok saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (15/6/2021).
Baca Juga: Ahok Turun Langsung Investigasi Kebakaran Kilang Cilacap Senin Besok
PT Pertamina (Persero) resmi memberlakukan peniadaan fasilitas kartu kredit bagi petinggi perseroan pelat merah tersebut. Aturan baru itu sudah dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bersama dengan Kementerian BUMN dan mulai berlaku per Selasa hari ini.
Bahkan, manajemen pun menyepakati adanya laporan pengeluaran akomodasi. Misalnya, biaya sewa hotel, tiket pesawat, jamuan tamu, hingga akomodasi lain harus menggunakan nama perusahaan, bila hal itu dipesan oleh petinggi Pertamina untuk kepentingan perusahaan.
Dalam RUPS Tahun Buku 2020, perseroan juga mencatat kinerja keuangan yang positif dengan mencetak laba bersih konsolidasian (Audited) sebesar USD 1,05 miliar atau sekitar Rp15,3 triliun. (Asumsi nilai tukar Rupiah selama tahun 2020 Rp 14.572).
Pjs Senior Vice President Corporate Communication & Investor Relations Pertamina, Fajriyah Usman menyebut, meski sepanjang 2020 seluruh sektor ekonomi global dan industri minyak dunia terdampak akibat pandemi Covid-19, dibarengi dengan menurunnya kebutuhan energi dan anjloknya harga minyak dunia, Pertamina masih membukukan pendapatan yang baik.
"Iya benar, sudah berlaku mulai hari ini (Selasa)," ujar Ahok saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (15/6/2021).
Baca Juga: Ahok Turun Langsung Investigasi Kebakaran Kilang Cilacap Senin Besok
PT Pertamina (Persero) resmi memberlakukan peniadaan fasilitas kartu kredit bagi petinggi perseroan pelat merah tersebut. Aturan baru itu sudah dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bersama dengan Kementerian BUMN dan mulai berlaku per Selasa hari ini.
Bahkan, manajemen pun menyepakati adanya laporan pengeluaran akomodasi. Misalnya, biaya sewa hotel, tiket pesawat, jamuan tamu, hingga akomodasi lain harus menggunakan nama perusahaan, bila hal itu dipesan oleh petinggi Pertamina untuk kepentingan perusahaan.
Dalam RUPS Tahun Buku 2020, perseroan juga mencatat kinerja keuangan yang positif dengan mencetak laba bersih konsolidasian (Audited) sebesar USD 1,05 miliar atau sekitar Rp15,3 triliun. (Asumsi nilai tukar Rupiah selama tahun 2020 Rp 14.572).
Pjs Senior Vice President Corporate Communication & Investor Relations Pertamina, Fajriyah Usman menyebut, meski sepanjang 2020 seluruh sektor ekonomi global dan industri minyak dunia terdampak akibat pandemi Covid-19, dibarengi dengan menurunnya kebutuhan energi dan anjloknya harga minyak dunia, Pertamina masih membukukan pendapatan yang baik.
Lihat Juga :