Pergantian Direksi PT Jasa Raharja
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menetapkan jajaran direksi PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja. Hal ini disampaikan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Kamis (17/6/2021).
Berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia Selaku Para Pemegang Saham PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja Nomor : SK 202/MBU/06/2021 dan Nomor : 07/SK-DIR/RUPS AP/BPUI/VI/2021 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja tanggal 17 Juni 2021.
"Dapat kami sampaikan bahwa Menteri Badan Usaha Milik Negara melalui RUPS telah menetapkan sebagai berikut," ujar Sekretaris Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan, Kamis (17/6/2021).
Dalam keterangan tertulisnya, Perseroan menetapkan satu nomenklatur jabatan baru anggota Direksi PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja, yaitu Direktur Hubungan Kelembagaan. Kemudian, mengangkat dan menetapkan jajaran direksi, sehingga susunan Direksi PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja menjadi sebagai berikut.
Rivan Achmad Purwantono : Direktur Utama
Dewi Aryani Suzana : Direktur Operasional
Myland: Direktur Keuangan
Amos Sampetoding : Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi
Rubi Handojo : Direktur SDM & Umum
Munadi Herlambang : Direktur Hubungan Kelembagaan
"Segenap Jajaran dan keluarga besar PT Jasa Raharja mengucapkan terima kasih kepada Budi Rahardjo dan Wahyu Wibowo atas segala pencapaian, kerja keras dan sumbangsih selama memimpin Perusahaan. Kepada Jajaran Direksi yang baru diangkat, selamat datang dan selamat bekerja semoga dapat membawa PT Jasa Raharja menjadi lebih baik dimasa mendatang," katanya. (CM)
Berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia Selaku Para Pemegang Saham PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja Nomor : SK 202/MBU/06/2021 dan Nomor : 07/SK-DIR/RUPS AP/BPUI/VI/2021 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja tanggal 17 Juni 2021.
"Dapat kami sampaikan bahwa Menteri Badan Usaha Milik Negara melalui RUPS telah menetapkan sebagai berikut," ujar Sekretaris Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan, Kamis (17/6/2021).
Dalam keterangan tertulisnya, Perseroan menetapkan satu nomenklatur jabatan baru anggota Direksi PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja, yaitu Direktur Hubungan Kelembagaan. Kemudian, mengangkat dan menetapkan jajaran direksi, sehingga susunan Direksi PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja menjadi sebagai berikut.
Rivan Achmad Purwantono : Direktur Utama
Dewi Aryani Suzana : Direktur Operasional
Myland: Direktur Keuangan
Amos Sampetoding : Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi
Rubi Handojo : Direktur SDM & Umum
Munadi Herlambang : Direktur Hubungan Kelembagaan
"Segenap Jajaran dan keluarga besar PT Jasa Raharja mengucapkan terima kasih kepada Budi Rahardjo dan Wahyu Wibowo atas segala pencapaian, kerja keras dan sumbangsih selama memimpin Perusahaan. Kepada Jajaran Direksi yang baru diangkat, selamat datang dan selamat bekerja semoga dapat membawa PT Jasa Raharja menjadi lebih baik dimasa mendatang," katanya. (CM)
(ars)