Sembilan Lompatan Kemnaker, Strategi Hadapi Tantangan Pembangunan Ketenagakerjaan

Kamis, 17 Juni 2021 - 15:21 WIB
loading...
Sembilan Lompatan Kemnaker,...
Kemnaker tengah fokus melakukan langkah-langkah strategis, transformatif, dan inovatif untuk menghadapi masalah dan tantangan pembangunan ketenagakerjaan melalui 9 Lompatan Besar Kemnaker.
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah fokus melakukan langkah-langkah strategis, transformatif, dan inovatif untuk menghadapi masalah dan tantangan pembangunan ketenagakerjaan melalui '9 Lompatan Besar Kemnaker'.

Sembilan Lompatan Besar itu terdiri atas transformasi BLK; link and match ketenagakerjaan; transformasi program perluasan kesempatan kerja; pengembangan talenta muda; perluasan pasar kerja luar negeri; visi baru hubungan industrial; reformasi pengawasan; ekosistem digital SIAPKerja, dan; reformasi birokrasi.

"Sembilan lompatan ini guna merespons berbagai perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam sistem digitalisasi yang juga berimplikasi terhadap dunia ketenagakerjaan," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, saat membuka Rapat Kerja Teknis Barenbang Ketenagakerjaan 2021 secara virtual di Jakarta, Rabu (16/6/2021) malam.

Sekjen Anwar mengingatkan, semua unit kerja di lingkungan Kemnaker agar selalu berkolaborasi. Sebab, melalui kolaborasilah implementasi sembilan lompatan Kemnaker berjalan dengan optimal.

Pada kesempatan itu, ia juga mengapresiasi Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Ketenagakerjaan atas konsistensinya membangun koordinasi dan konsolidasi implementasi '9 Lompatan Besar Kemnaker' ini.

Menurutnya, hal baik yang digagas Barenbang Ketenagakerjaan ini dapat menjadi sumber semangat dan inspirasi bagi unit kerja lainnya di Kemnaker untuk meningkatkan kerja sama, membangun sinergi, dan kolaborasi untuk mewujudkan cita-cita besar bersama untuk pembangunan ketenagakerjaan yang lebih baik.

Sementara itu, secara terpisah di Makassar, Sulawesi Selatan, Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker, Bambang Satrio Lelono, menyatakan kesiapannya berkontribusi dalam semua agenda kebijakan 9 Lompatan Besar Kemnaker.

Bahkan, saat ini pihaknya telah melakukan pemetaan terkait agenda, detail agenda, hingga level detail aktivitas untuk mengimplementasikan 9 Lompatan Besar Kemnaker dalam program dan kegiatan Barenbang Ketenagakerjaan.

"Tantangan yang ada saat ini tidak hanya dari sisi perubahan karena revolusi industri, namun juga tantangan yang lahir sebagai dampak pandemi yang terjadi di seluruh dunia, tidak terkecuali di Indonesia,” kata Bambang.

Menurutnya, hal tersebut pasti membawa pola perubahan yang signifikan terhadap aspek ketenagakerjaan. Disrupsi digital dan pandemi Covid-19 menuntut pemerintah, khususnya Kemnaker untuk cepat tanggap dalam menghadapi dinamika yang ada.

"Oleh karena itu, transformasi pembangunan ketenagakerjaan tidak hanya dijalankan melalui cara-cara biasa yang konvensional, tetapi harus dengan cara-cara cepat, inovatif, kreatif, namun tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku agar cita-cita pembangunan ketenagakerjaan yang digagas dapat terwujud," ujarnya. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Program Pelatihan Vokasi...
Program Pelatihan Vokasi buat Tamatan SMK/SMA Dibuka! Kuotanya 70 Ribu, Uang Saku Rp20 Ribu/Hari
150 Ribu Peserta Magang...
150 Ribu Peserta Magang Nasional 2026 Digaji UMP, Di Jakarta Dapat Rp5,7 Juta
Outsourcing Kini Dibatasi,...
Outsourcing Kini Dibatasi, Ini Daftar Profesi yang Diizinkan
Awas! Indonesia Memasuki...
Awas! Indonesia Memasuki Era Masyarakat Menua, Penduduk Lansia Capai 11,93%
WFH ASN Berlaku Tiap...
WFH ASN Berlaku Tiap Jumat, Karyawan Swasta Tunggu Edaran Kemnaker
Tanpa Batasan Tahun...
Tanpa Batasan Tahun Kelulusan, Jangkauan Pelatihan Vokasi 2026 Diperluas 20 Ribu Peserta
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Rekomendasi
AS Juara Piala Dunia...
AS Juara Piala Dunia 2026, Jeep Siap Bagi-bagi Mobil Wrangler
Anthropic AI Claude...
Anthropic AI Claude Hasilkan Lebih dari 80 Persen Kode Baru
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Berita Terkini
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
TikTok Dorong Pertumbuhan...
TikTok Dorong Pertumbuhan Industri Kecantikan Malalui ForYouBeauty 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Operasional Multi Lokasi...
Operasional Multi Lokasi Kini Bisa Dipantau dari Satu Dashboard
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved