UU Cipta Kerja dan UUD 1945 Tak Bertentangan, Airlangga: Menyerap Tenaga Kerja Seluas-luasnya

Kamis, 17 Juni 2021 - 17:48 WIB
loading...
UU Cipta Kerja dan UUD...
Menko Airlangga Hartarto menerangkan, hak konstitusional dari pemohon tidak sama sekali terhalangi dalam melaksanakan aktivitas maupun kegiatan akibat berlakunya UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menekankan, penyusunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia 1945. Ia menerangkan, pembentukan UU Cipta Kerja telah sesuai dengan pasal 20 UUD 1945 dan UU Nomor 12 Tahun 2011.

"Secara formil pembentukan UU Cipta Kerja telah Sesuai dengan pasal 20 undang-undang Dasar 1945 dan undang-undang 12 2011 sepanjang berdasarkan kewenangan membentuk undang-undang oleh DPR dan presiden untuk mendapatkan persetujuan bersama serta proses pembahasan dan pengesahan undang-undang cipta kerja yang telah dilaksanakan," kata Airlangga dalam video virtual, Kamis (17/6/2021).

Baca Juga: Airlangga Ungkap Empat Manfaat UU Cipta Kerja di Sidang MK

Lanjutnya, penerbitan undang-undang Cipta kerja justru dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kepastian hukum dan pemenuhan hak-hak warga negara untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak, berserikat dan berkumpul.

"Ini sebagaimana dijamin dalam ketentuan pasal 27 ayat 2 pasal 28 Pasal 28c Ayat 2 pasal 28 d ayat 1 dan ayat 2 undang-undang Dasar 1945," bebernya.

Baca Juga: Jokowi Tunjuk Mahendra Siregar Jadi Ketua Satgas UU Cipta Kerja

Dia menambahkan, hak konstitusional dari pemohon tidak sama sekali terhalangi dalam melaksanakan aktivitas maupun kegiatan akibat berlakunya UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Terlebih UU tersebut disusun untuk memperluas penyerapan tenaga kerja dan memberikan kemudahan berusaha.

"Para pemohon sama sekali tidak terhalang halangi dalam melaksanakan aktivitas maupun kegiatannya yang diakibatkan oleh berlakunya undang-undang Cipta kerja kerja ini justru akan menyerap Tenaga Kerja Indonesia seluas-luasnya di tengah persaingan yang semakin kompetitif dan tuntutan globalisasi ekonomi serta meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bertemu PM Belarus,...
Bertemu PM Belarus, Airlangga Dorong Penguatan Kerja Sama Pangan hingga Energi
Airlangga Kunjungi Belarus,...
Airlangga Kunjungi Belarus, Bidik Kerja Sama Teknologi Modern Alat Pertanian
Harga Plastik Meroket...
Harga Plastik Meroket 100%, Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Industri
Rupiah Ambruk, Dolar...
Rupiah Ambruk, Dolar AS Tembus Rp17.300, Ini Respons Pemerintah
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Separuh Pengusaha RI...
Separuh Pengusaha RI Setop Ekspansi 5 Tahun ke Depan, Lapangan Kerja Terancam Lesu
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Prabowo: Daripada Bangun...
Prabowo: Daripada Bangun Kantor Baru, Lebih Baik Buat Program yang Ciptakan Lapangan Kerja
Indonesia dan Rusia...
Indonesia dan Rusia Teken Agreed Minutes SKB ke-14 untuk Perkuat Kerja Sama Strategis
Rekomendasi
Spanyol Ngamuk, Sikat...
Spanyol Ngamuk, Sikat Arab Saudi 3-0 di Babak Pertama
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Berita Terkini
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved