Punya Bos Baru, Ini Susunan Terbaru Direksi Bank KB Bukopin

Kamis, 17 Juni 2021 - 23:59 WIB
loading...
Punya Bos Baru, Ini...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2020 di Ritz Carlton Jakarta, Kamis (17/6/2021). Dalam RUPST ini pemegang saham menetapkan susunan pengurus Perseroan yang baru.

Diketahui, sebelum dimulainya RUPST, Perseroan mengumumkan adanya pengunduran diri lima pengurus perseroan yang terdiri atas direktur utama, direktur, dan komisaris.

Adapun pengurus Bank KB Bukopin yang mengundurkan diri diantaranya Direktur Utama Rivan A Purwantono, Direktur Jong Hwan Han, Direktur Adhi Brahmantya, Komisaris Chang Su Choi, dan Komisaris Deddy SA Kodir.



Dalam RUPST hari ini, pemegang saham menyetujui penetapan perubahan susunan pengurus perseroan, dimana Chang Su Choi sebagai Direktur Utama KB Bukopin menggantikan Rivan A Purwantono yang mengundurkan diri.

Selain itu, terdapat juga agenda rapat yakni perubahan Anggaran Dasar Perseroan, termasuk di dalamnya terdapat usulan adanya jabatan Wakil Direktur Utama pada struktur Perseroan yang diisi oleh Roby Mondong.

Pada agenda terakhir, Perseroan mengusulkan kepada para pemegang saham untuk dapat melaksanakan aksi korporasi dalam rangka memperkuat struktur modal.



Sama seperti aksi korporasi yang pernah dilakukan, Perseroan akan kembali melaksanakan Penawaran Umum Terbatas untuk memperoleh tambahan dana guna perkuat modal dan dapat tumbuh berkelanjutan ke depannya. Berikut komposisi manajemen KB Bukopin untuk periode tahun buku 2021-2023:

Dewan Komisaris
1. Komisaris Utama Independen : Bo Youl Oh
2. Wakil Komisaris Utama Independen : Sapto Amal Damandari
3. Komisaris : Susiwijono
4. Komisaris : Nam Hoon Cho**
5. Komisaris : Nanang Supriyatno*
6. Komisaris Independen : Hae Wang Lee**
7. Komisaris Independen : Tippy Joesoef*
8. Komisaris Independen : Stephen Liestyo*

Direksi
1. Direktur Utama : Chang Su Choi**
2. Wakil Direktur Utama : Roby Mondong*
3. Direktur : Hari Wurianto
4. Direktur : Helmi Fakhrudin
5. Direktur : Dodi Widjajanto*
6. Direktur : Ji Kyu Jang**
7. Direktur : Shin Seng Hyup**
8. Direktur : Yohanes Suhardi*
9. Direktur : Iwan Dharmawan*

*) efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah diperolehnya persetujuan kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan.
**)efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam POJK No. 27/POJK.03/2016, No.37/POJK.03/2017 dan/atau peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1270 seconds (0.1#10.140)